Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi/Net

Presisi

HRS Belum Mau Diperiksa Dalam Kasus Megamendung, Polda Jabar Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), dalam kasus kerumunan di Megamendung Bogor mengalami sedikit kendala.

Karena pihak HRS untuk saat ini belum menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, pihak penyidik telah bertemu langsung dengan HRS di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (14/12).


"Senin, 14 Desember 2020 pukul 12.30 WIB, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan MRS sebagai saksi untuk kasus Megamendung bertempat di Polda Metro, dan MRS tidak menolak diperiksa," ujar Patoppoi kepada wartawan yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (15/12).

Sebelum mulai diperiksa, Patoppoi lebih dulu bertanya terkait kesediaan HRS. Namun, HRS yang didampingi kuasa hukumnya menolak untuk diperiksa pada hari itu.

"Saat ditanya bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," ungkap Patoppoi.

Namun, ditegaskan Patoppoi, berita acara tetap ditandatangani oleh MRS dan pengacaranya.

"Dalam penyidikan, hal tersebut adalah hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," tutup Patoppoi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya