Berita

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Net

Politik

Marak Penggunaan Atribut Militer Oleh Sipil, TB Hasanuddin: Ini Harus Ditertibkan

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan seragam atau atribut militer oleh masyarakat sipil seharusnya tidak dilakukan. Selain melanggar aturan, penggunaan atribut militer oleh sipil juga bisa membahayakan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyoroti maraknya penggunaan atribut militer oleh masyarakat sipil.

Lanjut politikus PDI Perjuangan itu, penggunaan atribut militer oleh warga sipil mudah ditemui dimana-mana. Mulai dari stiker militer, baju, celana, jaket‎, hingga seragam militer.


"Padahal selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil sangat membahayakan dirinya sendiri," ujar TB Hasanuddin kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/12).

Aplikasi dari perlindungan sipil tertuang dalam Distinction Principle (prinsip perbedaan), dimana dalam negara yang sedang berperang, maka penduduknya dibagi dalam dua kelompok besar yaitu combatan (militer) dan civilian (masyarakat sipil).

Bila terjadi konflik militer, lanjutnya, maka masyarakat sipil yang menggunakan seragam kombatan dapat menjadi sasaran tembak kelompok militer.

"Sebetulnya kalau mau jujur, seragam militer atau seragam mirip militer itu dilarang, malah bukan hanya di dalam negeri. Dalam aturan internasional tentang perang soal kriteria combatan, masyarakat sipil tidak dibenarkan memakai seragam combatan dan sebaliknya yang bertempur wajib memakai seragam combatan," bebernya.

"Bahkan, dalam konvensi Jenewa seorang kombatan hanya boleh menyebutkan 4 informasi yakni nama, pangkat, nomor register pokok, dan kesatuan yang tertera dalam seragamnya," tambahnya.

Karena itu, TB Hasanuddin sepakat kalau istilah laskar, panglima ormas, front, dan lain lain di Indonesia untuk ditertibkan. Termasuk juga, tegasnya, penggunaan seragam dan organisasi-organisasi mirip combatan.

Terlebih, Indonesia sudah memilih sebuah negara kesatuan yang madaniah. Masyarakat madani bukan negara militer.

"Mohon maaf, saya sepakat ini harus ditertibkan. Termasuk juga seragam dan baret satgas partai. Bahkan saat ini ada satgas partai berbaret Kopasus, Kostrad, Marinir, Kopaska, Kopasgat, Kavaleri, dan sebagainya. Ini harus juga kita sama-sama tertibkan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya