Berita

Provinsi Yunnan di China Barat Daya/Net

Kesehatan

Provinsi Yunnan Akan Hukum Siapa Yang Sembunyikan Penyakit HIV/AIDS Pada Pasangannya

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Yunnan di China Barat Daya baru-baru ini mengeluarkan langkah-langkah tegas untuk mencegah dan mengendalikan penyakit AIDS. Aturan tersebut menetapkan bahwa institusi medis berhak menginformasikan pasangan pasien HIV / AIDS dan pasangan seks jika pasien sendiri tidak melakukannya.

Dalam aturan baru, yang akan berlaku pada Maret mendatang, juga disebutkan bahwa mereka yang menyembunyikan informasi dari pasangan atau pasangan seks mereka akan dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum.

Bagi warga yang tinggal di daerah rawan AIDS, peraturan tersebut menyebutkan, akan ada skrining HIV gratis untuk pasangan sebelum menikah. Semua badan pemerintah, organisasi, dan perusahaan, agar  untuk memasukkan tes HIV dalam pemeriksaan fisik, dan pegawai negeri untuk mengikuti tes setiap setengah tahun, seperti dilaporkan Global Times, Senin (14/12).


Aturan tersebut langsung menuai kontroversi di platform media sosial, di mana para netizen berdebat apakah aturan tersebut telah memiringkan keseimbangan antara privasi pribadi dan kesehatan publik. Topik tersebut mengumpulkan 230 juta penayangan dan hampir 9.000 komentar pada hari Senin (14/12).

Sementara beberapa netizen mendukung peraturan tersebut dan menyerukan skrining HIV pranikah untuk dipromosikan secara nasional, beberapa bertanya apakah aturan tersebut akan mengganggu privasi pasien yang terinfeksi HIV.

Liu Wei, direktur Asosiasi Pencegahan dan Pengendalian PMS dan AIDS China, mengatakan bahwa aturan tentang hak institusi medis untuk memberi tahu pasangan seks pasien membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

“Untuk mendiagnosis pasien AIDS memerlukan dua langkah - skrining awal dan konfirmasi. Hanya ketika seseorang mendapat hasil positif pada kedua tes barulah dia dapat dipastikan, dan institusi medis yang berhak menginformasikan haruslah yang memiliki kualifikasi konfirmasi AIDS, seperti pusat pengendalian dan pencegahan penyakit lokal atau unit resmi lainnya,” ungkapnya.

Dengan klarifikasi yang diberikan, para pengamat percaya bahwa aturan tersebut akan memprioritaskan hak atas kesehatan, sekaligus menjamin privasi pasien secara maksimal.

Analis berpendapat, jika pasien AIDS memilih untuk melakukan aktivitas seksual dengan orang lain, maka hak kesehatan orang yang terpapar harus ditempatkan di atas privasi pasien.

Banyak kasus menunjukkan bahwa pasien AIDS yang memilih untuk memberitahu pasangan atau pasangan seks mereka tentang kondisi yang sebenarnya, biasanya lebih dihormati daripada diskriminasi.

Yunnan adalah daerah yang paling banyak terkena HIV. Provinsi tersebut melaporkan 8.723 kasus baru pada 2019, sehingga total menjadi 111.700. Penularan melalui seks tetap menjadi penyebab utama, yang menyumbang 97,5 persen dari total pada tahun 2020.

Sementara pemerintah daerah mengumumkan pada 1 Desember lalu bahwa penularan lewat jarum suntik dan penularan dari ibu ke anak terus menurun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya