Berita

Provinsi Yunnan di China Barat Daya/Net

Kesehatan

Provinsi Yunnan Akan Hukum Siapa Yang Sembunyikan Penyakit HIV/AIDS Pada Pasangannya

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Yunnan di China Barat Daya baru-baru ini mengeluarkan langkah-langkah tegas untuk mencegah dan mengendalikan penyakit AIDS. Aturan tersebut menetapkan bahwa institusi medis berhak menginformasikan pasangan pasien HIV / AIDS dan pasangan seks jika pasien sendiri tidak melakukannya.

Dalam aturan baru, yang akan berlaku pada Maret mendatang, juga disebutkan bahwa mereka yang menyembunyikan informasi dari pasangan atau pasangan seks mereka akan dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum.

Bagi warga yang tinggal di daerah rawan AIDS, peraturan tersebut menyebutkan, akan ada skrining HIV gratis untuk pasangan sebelum menikah. Semua badan pemerintah, organisasi, dan perusahaan, agar  untuk memasukkan tes HIV dalam pemeriksaan fisik, dan pegawai negeri untuk mengikuti tes setiap setengah tahun, seperti dilaporkan Global Times, Senin (14/12).


Aturan tersebut langsung menuai kontroversi di platform media sosial, di mana para netizen berdebat apakah aturan tersebut telah memiringkan keseimbangan antara privasi pribadi dan kesehatan publik. Topik tersebut mengumpulkan 230 juta penayangan dan hampir 9.000 komentar pada hari Senin (14/12).

Sementara beberapa netizen mendukung peraturan tersebut dan menyerukan skrining HIV pranikah untuk dipromosikan secara nasional, beberapa bertanya apakah aturan tersebut akan mengganggu privasi pasien yang terinfeksi HIV.

Liu Wei, direktur Asosiasi Pencegahan dan Pengendalian PMS dan AIDS China, mengatakan bahwa aturan tentang hak institusi medis untuk memberi tahu pasangan seks pasien membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

“Untuk mendiagnosis pasien AIDS memerlukan dua langkah - skrining awal dan konfirmasi. Hanya ketika seseorang mendapat hasil positif pada kedua tes barulah dia dapat dipastikan, dan institusi medis yang berhak menginformasikan haruslah yang memiliki kualifikasi konfirmasi AIDS, seperti pusat pengendalian dan pencegahan penyakit lokal atau unit resmi lainnya,” ungkapnya.

Dengan klarifikasi yang diberikan, para pengamat percaya bahwa aturan tersebut akan memprioritaskan hak atas kesehatan, sekaligus menjamin privasi pasien secara maksimal.

Analis berpendapat, jika pasien AIDS memilih untuk melakukan aktivitas seksual dengan orang lain, maka hak kesehatan orang yang terpapar harus ditempatkan di atas privasi pasien.

Banyak kasus menunjukkan bahwa pasien AIDS yang memilih untuk memberitahu pasangan atau pasangan seks mereka tentang kondisi yang sebenarnya, biasanya lebih dihormati daripada diskriminasi.

Yunnan adalah daerah yang paling banyak terkena HIV. Provinsi tersebut melaporkan 8.723 kasus baru pada 2019, sehingga total menjadi 111.700. Penularan melalui seks tetap menjadi penyebab utama, yang menyumbang 97,5 persen dari total pada tahun 2020.

Sementara pemerintah daerah mengumumkan pada 1 Desember lalu bahwa penularan lewat jarum suntik dan penularan dari ibu ke anak terus menurun.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya