Berita

Provinsi Yunnan di China Barat Daya/Net

Kesehatan

Provinsi Yunnan Akan Hukum Siapa Yang Sembunyikan Penyakit HIV/AIDS Pada Pasangannya

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Yunnan di China Barat Daya baru-baru ini mengeluarkan langkah-langkah tegas untuk mencegah dan mengendalikan penyakit AIDS. Aturan tersebut menetapkan bahwa institusi medis berhak menginformasikan pasangan pasien HIV / AIDS dan pasangan seks jika pasien sendiri tidak melakukannya.

Dalam aturan baru, yang akan berlaku pada Maret mendatang, juga disebutkan bahwa mereka yang menyembunyikan informasi dari pasangan atau pasangan seks mereka akan dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum.

Bagi warga yang tinggal di daerah rawan AIDS, peraturan tersebut menyebutkan, akan ada skrining HIV gratis untuk pasangan sebelum menikah. Semua badan pemerintah, organisasi, dan perusahaan, agar  untuk memasukkan tes HIV dalam pemeriksaan fisik, dan pegawai negeri untuk mengikuti tes setiap setengah tahun, seperti dilaporkan Global Times, Senin (14/12).


Aturan tersebut langsung menuai kontroversi di platform media sosial, di mana para netizen berdebat apakah aturan tersebut telah memiringkan keseimbangan antara privasi pribadi dan kesehatan publik. Topik tersebut mengumpulkan 230 juta penayangan dan hampir 9.000 komentar pada hari Senin (14/12).

Sementara beberapa netizen mendukung peraturan tersebut dan menyerukan skrining HIV pranikah untuk dipromosikan secara nasional, beberapa bertanya apakah aturan tersebut akan mengganggu privasi pasien yang terinfeksi HIV.

Liu Wei, direktur Asosiasi Pencegahan dan Pengendalian PMS dan AIDS China, mengatakan bahwa aturan tentang hak institusi medis untuk memberi tahu pasangan seks pasien membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

“Untuk mendiagnosis pasien AIDS memerlukan dua langkah - skrining awal dan konfirmasi. Hanya ketika seseorang mendapat hasil positif pada kedua tes barulah dia dapat dipastikan, dan institusi medis yang berhak menginformasikan haruslah yang memiliki kualifikasi konfirmasi AIDS, seperti pusat pengendalian dan pencegahan penyakit lokal atau unit resmi lainnya,” ungkapnya.

Dengan klarifikasi yang diberikan, para pengamat percaya bahwa aturan tersebut akan memprioritaskan hak atas kesehatan, sekaligus menjamin privasi pasien secara maksimal.

Analis berpendapat, jika pasien AIDS memilih untuk melakukan aktivitas seksual dengan orang lain, maka hak kesehatan orang yang terpapar harus ditempatkan di atas privasi pasien.

Banyak kasus menunjukkan bahwa pasien AIDS yang memilih untuk memberitahu pasangan atau pasangan seks mereka tentang kondisi yang sebenarnya, biasanya lebih dihormati daripada diskriminasi.

Yunnan adalah daerah yang paling banyak terkena HIV. Provinsi tersebut melaporkan 8.723 kasus baru pada 2019, sehingga total menjadi 111.700. Penularan melalui seks tetap menjadi penyebab utama, yang menyumbang 97,5 persen dari total pada tahun 2020.

Sementara pemerintah daerah mengumumkan pada 1 Desember lalu bahwa penularan lewat jarum suntik dan penularan dari ibu ke anak terus menurun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya