Berita

Provinsi Yunnan di China Barat Daya/Net

Kesehatan

Provinsi Yunnan Akan Hukum Siapa Yang Sembunyikan Penyakit HIV/AIDS Pada Pasangannya

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Yunnan di China Barat Daya baru-baru ini mengeluarkan langkah-langkah tegas untuk mencegah dan mengendalikan penyakit AIDS. Aturan tersebut menetapkan bahwa institusi medis berhak menginformasikan pasangan pasien HIV / AIDS dan pasangan seks jika pasien sendiri tidak melakukannya.

Dalam aturan baru, yang akan berlaku pada Maret mendatang, juga disebutkan bahwa mereka yang menyembunyikan informasi dari pasangan atau pasangan seks mereka akan dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum.

Bagi warga yang tinggal di daerah rawan AIDS, peraturan tersebut menyebutkan, akan ada skrining HIV gratis untuk pasangan sebelum menikah. Semua badan pemerintah, organisasi, dan perusahaan, agar  untuk memasukkan tes HIV dalam pemeriksaan fisik, dan pegawai negeri untuk mengikuti tes setiap setengah tahun, seperti dilaporkan Global Times, Senin (14/12).


Aturan tersebut langsung menuai kontroversi di platform media sosial, di mana para netizen berdebat apakah aturan tersebut telah memiringkan keseimbangan antara privasi pribadi dan kesehatan publik. Topik tersebut mengumpulkan 230 juta penayangan dan hampir 9.000 komentar pada hari Senin (14/12).

Sementara beberapa netizen mendukung peraturan tersebut dan menyerukan skrining HIV pranikah untuk dipromosikan secara nasional, beberapa bertanya apakah aturan tersebut akan mengganggu privasi pasien yang terinfeksi HIV.

Liu Wei, direktur Asosiasi Pencegahan dan Pengendalian PMS dan AIDS China, mengatakan bahwa aturan tentang hak institusi medis untuk memberi tahu pasangan seks pasien membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

“Untuk mendiagnosis pasien AIDS memerlukan dua langkah - skrining awal dan konfirmasi. Hanya ketika seseorang mendapat hasil positif pada kedua tes barulah dia dapat dipastikan, dan institusi medis yang berhak menginformasikan haruslah yang memiliki kualifikasi konfirmasi AIDS, seperti pusat pengendalian dan pencegahan penyakit lokal atau unit resmi lainnya,” ungkapnya.

Dengan klarifikasi yang diberikan, para pengamat percaya bahwa aturan tersebut akan memprioritaskan hak atas kesehatan, sekaligus menjamin privasi pasien secara maksimal.

Analis berpendapat, jika pasien AIDS memilih untuk melakukan aktivitas seksual dengan orang lain, maka hak kesehatan orang yang terpapar harus ditempatkan di atas privasi pasien.

Banyak kasus menunjukkan bahwa pasien AIDS yang memilih untuk memberitahu pasangan atau pasangan seks mereka tentang kondisi yang sebenarnya, biasanya lebih dihormati daripada diskriminasi.

Yunnan adalah daerah yang paling banyak terkena HIV. Provinsi tersebut melaporkan 8.723 kasus baru pada 2019, sehingga total menjadi 111.700. Penularan melalui seks tetap menjadi penyebab utama, yang menyumbang 97,5 persen dari total pada tahun 2020.

Sementara pemerintah daerah mengumumkan pada 1 Desember lalu bahwa penularan lewat jarum suntik dan penularan dari ibu ke anak terus menurun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya