Berita

Anggota DPR RI Komisi II, Junimart Girsang/Net

Politik

Penerbitan Red Notice Seharusnya Tidak Pandang Kasus Besar Atau Kecil

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dalam mengejar DPO, Polri semestinya berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan cekal agar seseorang tidak bisa kabur ke luar negeri. Jika sudah terlanjur kabur, maka Polri perlu berkoordinasi dengan Interpol.

“Langkah kedua mengejar DPO yang sudah ke luar negeri ya memang ke NCB (National Central Bureau) negara tersebut, supaya kita menggunakan jaringan dunia,” jelas anggota DPR RI Komisi II, Junimart Girsang itu kepada wartawan, Senin (14/12).

Dalam hal ini, Junimart mendorong agar Polri tidak pilih-pilih dalam mengeluarkan red notice. Seorang tersangka pemalsuan sertifikat tanah sekalipun, seperti Benny Tabalujan, seharusnya turut dilakukan hal serupa.


Di mana sang tersangka pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur tersebut kini dalam pelarian di Australia.

“Saya kira harusnya dikeluarkan (red notice), tidak pandang kasus besar atau kecil, karena ada equality before the law, semua sama di mata hukum,” sambungnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan bahwa Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri belum menerima pengajuan red notice atas nama Benny Tabalujan dari Polda Metro Jaya. Namun yang jelas, Benny telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

“Tapi kalau untuk status DPO yang bersangkutan sudah diterbitkan saat berkas tersebut diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Awi Singkat.

Benny Tabalujan telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

Namun begitu, kuasa hukum Benny Tabalujan, Haris Azhar menjelaskan bahwa kliennya bukan tak mau dihadirkan ke persidangan. Benny tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya