Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Kesehatan

Sambut Nataru, Luhut Minta Pemda Perketat Pembatasan Sosial Dan Wajibkan Wisatawan Tes PCR

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah kepala daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi menyusul kebijakan larangan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Pemerintah daerah saya minta mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural (perdesaan),” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual, Senin (14/12).

Dalam konteks urban/perkotaan, pemerintah daerah diminta mengetatkan implementasi work from home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 WIB. Sementara itu, untuk di wilayah perdesaan, Pemda diminta memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.


Selain itu, pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata juga perlu dilakukan, khususnya di kota-kota destinasi wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” tegasnya.

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut yang juga Ketua Penanganan Covid-19 sembilan provinsi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” perintahnya.

Hadir dalam rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Jakarta melarang kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, dan perayaan Natal secara berkerumun.

“Saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” jelas Anies Baswedan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya