Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Kesehatan

Sambut Nataru, Luhut Minta Pemda Perketat Pembatasan Sosial Dan Wajibkan Wisatawan Tes PCR

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah kepala daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi menyusul kebijakan larangan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Pemerintah daerah saya minta mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural (perdesaan),” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual, Senin (14/12).

Dalam konteks urban/perkotaan, pemerintah daerah diminta mengetatkan implementasi work from home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 WIB. Sementara itu, untuk di wilayah perdesaan, Pemda diminta memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.


Selain itu, pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata juga perlu dilakukan, khususnya di kota-kota destinasi wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” tegasnya.

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut yang juga Ketua Penanganan Covid-19 sembilan provinsi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” perintahnya.

Hadir dalam rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Jakarta melarang kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, dan perayaan Natal secara berkerumun.

“Saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” jelas Anies Baswedan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya