Berita

Habib Rizieq Shihab usai digelandang dari ruang pemeriksaan Subdit 1 Direskrimum ke Rutan Polda Metro Jaya/Net

Nusantara

Tahanan Satu Sel Histeris, Berebut Peluk Dan Cium Tangan Habib Rizieq

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) narkoba Polda Metro Jaya, Habib Rizieq dikabarkan menjadi idola para tahanan lain. Mereka dikabarkan histeris tak menyangka bisa berada dalam satu sel dengan Habib Rizieq Shihab.  

Salah satu akun Twitter bernama Fahmi Alkatiri alias @FKadrun menyampaikan, para tahanan yang penuh tatto di badan itu berebut untuk mencium tangan Habib Rizieq Shihab, bahkan dari mereka tidak mau melepas pelukannya terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Habib Rizieq masuk sel blok narkoba para tahanan bertato berebut peluk dan cium tangannya, ada beberapa tahanan menangis gak mau lepas memegang dan memeluk HRS, mereka nggak nyangka bisa bertemu dengan Habib Rizieq Syihab," kata Fahmi Alkatiri alias @FKadrun di Twitter, Senin (14/12).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Habib Rizieq Shihab ketika berada di sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik Subdit 1 Direskrimum Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab usai dilakukan pemeriksan selama lebih dari 14 jam dengan 84 pertanyaan, pada Sabtu (12/12). HRS ditahan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 hingga 31 Desember 2020 yang akan datang.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan.

Oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya