Berita

Launching modern chanel SAMBAT/Istimewa

Bisnis

bank bjb Perluas Channel SAMBAT, Bayar PKB Jadi Lebih Mudah

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 14:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

bank bjb melakukan perluasan channel pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada aplikasi Samsat Banten Hebat (SAMBAT). Perluasan channel pembayaran dilakukan dengan menggandeng sejumlah toko modern, e-commerce, dan platform e-money sebagai mitra bayar.

Dengan inovasi ini, pembayaran PKB menjadi lebih mudah. Pembayaran PKB melalui SAMBAT kini dapat dilakukan melalui Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan LinkAja.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, perluasan channel pembayaran SAMBAT sebagai upaya optimalisasi layanan kepada nasabah. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.


"Sebagai mitra kerja pemerintah bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, bank bjb terus terus berupayya meningkatkan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Widi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (14/12).

Sebelumnya, bank bjb menyediakan fasilitas pembayaran di jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb melalui aplikasi SAMBAT untuk memperoleh nomor bayar. Pembayaran juga dapat dilakukan di Kantor dan Gerai Samsat baik secara nontunai maupun dengan cara tunai kepada petugas bank bjb.

Dengan perluasan chanel ini, para wajib pajak Banten dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak dengan mudah dan praktis ini melalui aplikasi SAMBAT yang dapat diunduh di Play Store.

Setelah itu wajib pajak dapat melakukan registrasi dengan melakukan input Nomor Polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka yang terdapat pada STNK kendaraan.

Selanjutnya , wajib pajak akan mendapatkan kode bayar yang dibutuhkan untuk dapat melakukan transaksi pembayaran di seluruh jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM dan bjb Digi) serta channel layanan anyar yaitu Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan LinkAja.

Setelah pembayaran rampung, wajib pajak dapat menukarkan struk atau bukti pembayaran pajak melalui Kantor Bersama Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Polda Banten (sesuai domisili) mininal 1 hari setelah melakukan pembayaran dan maksimal 6 hari setelah melakukan pembayaran.

"Perbaikan layanan ini akan menghadirkan dampak positif baik dalam transparansi transaksi publik untuk mendukung program pemerintah, dan juga membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang akan melakukan transaksi pajak tahunan tanpa harus datang ke Kantor Samsat," ujar dia.

Langkah ini, tambah Widi, sesuai dengan komitmen bank bjb untuk mendukung program pemerintah, melakukan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat," kata dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya