Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kurang Bukti, Irak Bebaskan Puluhan Anak-anak Terduga ISIS

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok Human Rights Watch (HRW) merilis laporan terbaru yang mengatakan bahwa pemerintah Irak telah membebaskan setidaknya 75 anak karena kurangnya bukti atas dugaan hubungan keterkaitan mereka dengan kelompok teroris ISIS.

Dalam pernyataannya pada Minggu (13/12), kelompok hak asasi yang berbasis di New York mengatakan bahwa komite khusus hakim di Provinsi Nineveh utara Irak tampaknya mematuhi standar hak asasi manusia internasional lebih baik daripada pengadilan Irak lainnya.

"Pekerjaan komite ini menunjukkan bahwa beberapa hakim Irak memahami bagaimana menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional dan melakukannya bahkan ketika sistem lainnya mengabaikannya," kata Belkis Wille, peneliti senior krisis dan konflik di HRW, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (13/12).


"Kami berharap Dewan Kehakiman Tinggi membagikan contoh positif ini dengan pengadilan di seluruh negeri untuk memungkinkan ini menjadi norma daripada pengecualian," lanjutnya.

Menurut HRW, Baghdad dan pemerintah daerah Kurdi Irak telah mendakwa ratusan anak dengan terorisme atas dugaan afiliasi Daesh / ISIS.

Pada 2017, Irak menyatakan kemenangan atas kelompok teroris tersebut dengan merebut kembali semua wilayahnya - sekitar sepertiga dari luas negara - yang diserang pada tahun 2014.

Laporan terbaru kelompok hak asasi itu tidak merinci kewarganegaraan anak-anak yang dibebaskan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya