Berita

Kanselir Jerman Angela Merkel/Net

Dunia

Jerman Perketat Pembatasan Sosial Jelang Natal, Semua Bisnis Non-Esensial Ditutup

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jerman akan mengencangkan aturan pembatasan sosialnya untuk mencegah penyebaran virus corona menjelang musim Natal.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan pengetatan aturan akan dilakukan mulai 16 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021.

"Kami sepakat bahwa ketentuan regional (tentang pengetatan pembatasan) akan berlaku hingga 10 Januari," ujar Merkel setelah melakukan pertemuan dengan para pemimpin negara bagian pada Minggu (13/12), seperti dikutip Sputnik.


Dalam pengetatan aturan, pihak berwenang akan melarang semua bisnis yang tidak penting, makan di tempat umum, hingga membatasi pertemuan publik hingga lima orang dari dua rumah tangga. Tetapi untuk liburan Natal pada 24 hingga 26 Desember, pembatasan akan sedikit dilonggarkan agar keluarga dapat merayakan bersama.

Nantinya, hanya toko-toko seperti supermarket, apotek, dan bank yang akan tetap buka. Sementara salon rambut, dan bisnis lainnya harus ditutup.

"Saya mengharapkan tindakan yang lebih ringan. Namun karena Natal, jumlah kontak sosial meningkat pesat," terang Merkel.

"Ada kebutuhan mendesak untuk bertindak. Kami telah melihat peningkatan infeksi dan pertumbuhan eksponensial dalam beberapa hari terakhir," lanjutnya.

Selain itu, sekolah juga harus ditutup. Perusahaan-perusahaan pun diminta agar karyawannya bekerja dari rumah.

Untuk pembatasan kali ini, Menteri Keuangan Olaf Scholz mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan kepada bisnis yang terdampak.

Pemerintah telah menganggarkan sekitar 11 miliar euro per bulan untuk bisnis terdampak. Bisnis yang terpaksa menutup operasinya dapat menerima hingga 90 persen dari biaya tetap, atau hingga 500.000 euro per bulan.

Sejauh ini, Jerman sudah mengonfirmasi lebih dari 1,3 juta kasus Covid-19 dengan 22.257 kematian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya