Berita

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini/Ist

Politik

Soroti Kasus Habib Rizieq, Fraksi PKS: Polri Harus Profesional, Jangan Ciderai Keadilan Rakyat

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 02:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh pihak kepolisian harus dilakukan secara profesional dan proporsional.

"Aparat kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu, aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/12).

Keprofesionalan pihak kepolisian penting mengingat menurut Jazuli, delik kasus Habib Rizieq tentang pelanggaran protokol kesehatan juga masih debatable. Sebab Habib Rizieq telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan.


Termasuk delik pidana tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP yang diakuinya masih bisa diperdebatkan.

Intinya, kata anggota Komisi I DPR ini, aparat dituntut menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik melalui asas profesionalitas dan proporsionalitas aparat.

"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat?" urainya.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah Habib Rizieq dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum. Habib Rizieq dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain.

Ia juga mengapresiasi sikap Habib Rizieq yang telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.

"Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya 6 orang Laskar FPI, kami meminta klarifikasi Kapolri dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya