Berita

Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 04 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos/Net

Politik

Temukan Kejanggalan Rekapitulasi, Tim Wani Minta KPU Tasikmalaya Buka Formulir C-Plano

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Kabupaten Tasikmalaya diminta membuka kembali formulir model C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara Pilkada 2020.

Desakan itu disampaikan ketua tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 04 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos, Ami Fahmi.

"Kami menuntut kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam perhitungan ditingkat kecamatan untuk membuka C1, C plano dan absensi per-TPS," ujar Ami Fahmi dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (13/12).


Ami menyampaikan, desakan itu berkaitan dengan temuan kejanggalan tim Iwan-Iip atau Wani dalam proses rekapitulasi suara yang sudah selesai dilakukan KPU Tasikmalaya pada Jumat (11/12).

"Pada pukul 00.00 hasil peraihan suara paslon no 2 sempat hilang tidak ada hasil suara sama sekali dan tiba-tiba muncul lagi pada pukul 03.00 dengan loncatan angka yang spektakuler," jelasnya.

"Sementara menurut tabulasi pasangan Wani, sekalipun data belum masuk 100 persen, pasangan Wani masih unggul sekalipun tipis," imbuhnya menekankan.

Dia pun menduga dari kejanggalan itu, KPU Tasikmalaya telah memakai sistem sendiri dan tidak terintegrasi pada sistem KPU RI.

"Kami menuntut kejelasan rekapitulasi KPU yang banyak kejanggalan. KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar real count sendiri tanpa berintegrasi dengan KPU Pusat," pungkasnya.

Adapun rekapitulasi dalam sistem KPU RI per Minggu (13/12) pukul 21.42 WIB dengan data masuk 58,98 persen, pasangan Iwan-Iip memperoleh 31,7 persen suara dan tertinggal tipis dari pasangan nomor urut 2,  Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin 33,4 persen.

Sementara dua kandidat lainnya, paslon nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya 23,3 persen dan paslon nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma 11,7 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya