Berita

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab/Net

Suluh

Salut Pada Kearifan Habib Rizieq

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 16:58 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumuman yang terjadi di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain menjadi tersangka, Habib Rizieq juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena pasal yang disangkakan kepadanya memiliki ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, nama Habib Rizieq memang kembali fenomenal. Namanya melambung tinggi setelah pada tahun 2016 lalu menjadi pelopor aksi besar untuk menuntut kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Habib Rizieq merupakan satu dari sedikit agamawan yang ikut peduli dalam dunia politik. Dia menyuarakan hal-hal yang dianggap oleh dirinya bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Dalam Pilkada 2017, Habib Rizieq “berhasil” menumbangkan Ahok yang kala itu menjadi petahana dan mendapat dukungan dari partai terbesar di DKI Jakarta.

Meski berada di Arab Saudi, Habib Rizieq juga mewarnai gelaran Pilpres 2019 lalu. Dia kerap memberikan imbauan-imbauan tentang siapa yang harus dipilih dan para pengikutnya di tanah air taat menjalankan imbauan tersebut.

Ya, Habib Rizieq memang fenomena karena imbauannya yang ditaati oleh jutaan pengikut. Aksi 411, Aksi 212, dan gelaran reuni-reuni yang dilakukan kelompok ini selalu menyita perhatian publik karena berhasil memutihkan ibukota.

Bahkan saat kembali ke tanah air, jutaan pengikut Habib Rizieq membanjiri Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan membuat sejumlah penerbangan dibatalkan karena akses menuju bandara tertutup oleh kendaraan para penjemput Habib Rizieq.

Begitu juga dengan acara akad nikah putrinya yang digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi. Ribuan jamaah tumpah ruah di Petamburan, tempat markas FPI yang menjadi tempat kedua acara tersebut.

Bukan hanya di Jakarta, saat Habib Rizieq pergi ke Bogor, kerumunan massa juga terjadi. Sekali lagi ini membuktikan bahwa Habib Rizieq memang memiliki banyak pengikut setia dan taat.

Namun demikian, sikap Habib Rizieq saat akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka patut diacungi jempol.

Pada Jumat malam (11/12), Habib Rizieq memberi pengumuman melalui sebuah kanal YouTube Front TV. Isinya berupa penegasan bahwa dia akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Di sela pengumuman itu, dia turut menegaskan komitmenya pada untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan. Dia pun mengimbau kepada para pengikutnya untuk tidak ikut mengawal seperti biasanya ke Mapolda Metro Jaya.

“Berikutnya tidak saya lupakan kepada seluruh umat Islam, saya minta tidak membuat kerumunan. Tolong jangan buat kerumunan karena kita sudah punya komitmen untuk bagaimana tetap menjalankan protokol kesehatan. Bagaimana bersama-sama dengan semua komponen anak bangsa yang ada untuk mengatasi pandemi di kita punya negeri,” begitu kata Habib Rizieq.

Kearifan Habib Rizieq dalam mengeluarkan imbauan ini patut diapresiasi. Apalagi, tidak sedikit pengikut Habib Rizieq yang sudah “gatal” untuk beraksi di Jakarta. Seperti yang dilakukan Brigade Jawara 411 atau gerakan menyerahkan diri sekelompok orang yang merasa ikut bersalah karena datang ke kerumunan bersama Habib Rizieq.

Jika tidak ada kearifan dari Habib Rizieq, maka sulit rasanya membayangkan kelompok 212 kembali beraksi di Jakarta dengan jumlah yang luar biasa. Sementara sebaran virus corona yang menyebabkan krisis kembar, ekonomi dan kesehatan, di tanah air masih tinggi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya