Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/RMOL

Politik

Sejak Menyerahkan Diri Dini Hari, Tiga Tersangka Kerumunan Petamburan Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka tersebut adalah, ketua Panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus.

"Tadi pagi sekitar pukul 1, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu siang (13/12).


Ketiga tersangka tersebut kata Yusri, telah menyerahkan diri ke Polda Metro didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

"Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan. Ketiga-tiganya kita lakukan tes Swab antigen dan hasilnya adalah negatif," kata Yusri.

Selanjutnya sambung Yusri, pasa Minggu (13/12) sekitar pukul 02.00 WIB, ketiga tersangka langsung dilakukan pemeriksaan.

"Juga kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memang melakukan istirahat, istirahat. Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ketiga orang tersebut," jelasnya.

Sehingga, Yusri meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang hingga saat ini masih berlangsung.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," pungkas Yusri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya