Berita

Vietnam menindak tegas pejabat yang melakukan korupsi dana pengadaan alat untuk penanganan Covid-19/Reuters

Dunia

Korupsi Biaya Peralatan Covid-19, Kepala Pusat Pengendailan Dan Pencegahan Penyakit Vietnam Masuk Bui

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kepala Pusat Pengendailan Dan Pencegahan Penyakit Vietnam, Nguyen Nhat Cam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada akhir pekan ini (Sabtu, 12/12). Dia dinyatakan bersalah dalam hal pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Kementerian Keamanan Publik, seperti dikabarkan Reuters, pria 57 tahun itu dituduh telah melebih-lebihkan biaya sistem pengujian Covid-19 selama transaksi tersebut. Hal itu menyebabkan kerugian 5,4 miliar dong atau sekitar 233.483 dolar AS untuk anggaran negara.

Pernyataan yang sama menyebutm ulah Nhat Cam dan antek-anteknya akan berdampak negatif pada citra dokter dan badan anti-Covid-19. Selain itu, ulahnya juga membuat marah publik dan merusak kepercayaan pada sektor perawatan kesehatan.


Bukan hanya Nhat Cam, pengadilan juga menghukum sembilan orang lainnya antara tiga hingga enam tahun penjara karena keterlibatan mereka dalam masalah tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya