Berita

Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Minta Polda Tolak Laporan Ngabalin, Beathor Suryadi: Masalah Nama Baik Masih Debatable

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Metro Jaya diminta menolak laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

Ada dua orang yang dilaporkan yakni pengamat politik dan sosial alumni Pascasarjana Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Yunus Hanis dan mantan staf KSP, Bambang Beathor Suryadi.

Ngabalin membuat laporan itu lantaran merasa difitnah terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Beathor Suryadi pernah mengatakan KPK harus memeriksa dan menangkap Ngabalin. Dia menduga Ngabalin mendapatkan aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanan kunjungan kerja ke Amerika Serikat bersama Edhy Prabowo.

Sementara Yunus Hanis, dia diperkarakan karena pernyataannya yang menduga Ngabalin mempunyai andil dalam menjebloskan Edhy Prabowo.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Beathor mengatakan, ucapannya itu merujuk pada kinerja KPK yang tidak membawa Ngabalin untuk diperiksa. Padahal, Ngabalin berada dalam rombongan Edhy saat terjadi OTT.

"Aku dan MYH itu kan fokus pada kerja KPK. Kenapa Ngabalin dipulangkan sebelum KPK menggunakan 1x24 jam hak untuk periksa?" kata Beathor, Minggu (13/12).

"Jika Ngabalin di pulangkan dari Gedung Merah Putih setelah 1x24 jam diperiksa KPK, maka aku dan MYH tidak akan menjadi gusar atas OTT tersebut," imbuhnya menegaskan.

Sambungnya, dia menegaskan juga bahwa tidak ada sama sekali berniat untuk memfitnah terhadap Ngabalin yang juga sahabatnya selama berada di KSP.

Beathor hanya menyayangkan kinerja KPK yang tidak memeriksa untuk orang-orang yang berangkat dan pulang bersama Edhy Prabowo.

"Kami menilai KPK tidak maksimal saat OTT di bandara. Kenapa diskriminasi terhadap peserta ke dan dari Amerika itu?" katanya.

Terlebih, kata dia, laporan atas dugaan pencemaran nama baik masih sangat mungkin diperdebatkan.

"Tidak semua laporan ke Polda Metro harus diproses, apa lagi ini masalah nama baik yang sangat debatable.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya