Berita

Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsy/Net

Politik

Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelanggaran protokol kesehatan yang berujung pada penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disayangkan oleh Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsy. Sebab, penahanan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di pilkada.

"Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin, Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039, tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol Kesehatan," terang Habib Aboe kepada wartawan, Minggu (13/12).

Namun demikian, lanjut Habib Aboe, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Apalagi, HRS sendiri bersikap demikian. Hal itu terlihat dengan itikad baik HRS mendatangi Polda Metro Jaya kemarin.


"Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang," imbuhnya.

Dalam kasus ini, anggota Komisi III DPR RI tersebut menegaskan bahwa dirinya akan menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.

"Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP. Di mana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum,” tegasnya.

Pada umumnya, ungkap Habib Aboe, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat, pertama tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan, kedua tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga tidak akan melarikan diri.

"Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

“Namun tentunya semua akan Kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut," tutup ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya