Berita

Tim hukum pasangan calon Sahbirin "Paman Birin" Noor-Muhidin (PamanBirinMu), Muhammad Rifqinizami Karsayuda/Net

Politik

Tim Paman Birin: Ada Pihak Yang Diduga Ingin Rebut Dan Beli Formulir C Hasil KWK Pilkada Kalsel

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pihak penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan diminta untuk tegak lurus pada aturan dalam melakukan rekapitulasi.

Hal tersebut disampaikan tim hukum pasangan calon nomor urut 1 Sahbirin "Paman Birin" Noor-Muhidin (PamanBirinMu), Muhammad Rifqinizami Karsayuda.

"Mengimbau seluruh PPK dan Panwascam dan aparatur pemilu lainnya, di seluruh Kalsel untuk tegak lurus pada aturan," ujar Rifqi dalam keterangannya, Minggu (13/12).


Rifqi menyebutkan, imbauan itu perlu disampaikan menyusul adanya kabar dugaan upaya mengganggu rekapitulasi dengan merebut formulir C Hasil KWK.

Formulir C Hasil KWK merupakan sertifikat hasil rekapitulasi suara yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Tim PamanBirinMu menemukan fakta di lapangan, ada pihak-pihak tertentu, yang karena tidak mampu memiliki/menghadirkan saksi di TPS, berusaha mendapatkan formulir C Hasil KWK dengan cara yang tidak sah," jelasnya.

Bahkan, kata Rifqi, ada oknum yang ingin membeli formulir C Hasil KWK dengan harga tinggi.

"Hal ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat, oknum anggota dewan dari paslon tertentu," katanya.

Rifqi mengingatkan bahwa tim PamanBirinMu sudah melakukan rekapitulasi real count dan akan menggunakan instrumen hukum jika ditemukan adanya hal-hal melenceng.

"Kami telah memiliki kesimpulan atas hasil akhir pemilihan gubernur ini. Kalau dari data yang kami miliki tersebut, terjadi persoalan-persoalan yang melenceng, akan ada konsekuensi-konsekuensi hukum atas hal tersebut⁣," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya