Berita

Tim hukum pasangan calon Sahbirin "Paman Birin" Noor-Muhidin (PamanBirinMu), Muhammad Rifqinizami Karsayuda/Net

Politik

Tim Paman Birin: Ada Pihak Yang Diduga Ingin Rebut Dan Beli Formulir C Hasil KWK Pilkada Kalsel

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pihak penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan diminta untuk tegak lurus pada aturan dalam melakukan rekapitulasi.

Hal tersebut disampaikan tim hukum pasangan calon nomor urut 1 Sahbirin "Paman Birin" Noor-Muhidin (PamanBirinMu), Muhammad Rifqinizami Karsayuda.

"Mengimbau seluruh PPK dan Panwascam dan aparatur pemilu lainnya, di seluruh Kalsel untuk tegak lurus pada aturan," ujar Rifqi dalam keterangannya, Minggu (13/12).


Rifqi menyebutkan, imbauan itu perlu disampaikan menyusul adanya kabar dugaan upaya mengganggu rekapitulasi dengan merebut formulir C Hasil KWK.

Formulir C Hasil KWK merupakan sertifikat hasil rekapitulasi suara yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Tim PamanBirinMu menemukan fakta di lapangan, ada pihak-pihak tertentu, yang karena tidak mampu memiliki/menghadirkan saksi di TPS, berusaha mendapatkan formulir C Hasil KWK dengan cara yang tidak sah," jelasnya.

Bahkan, kata Rifqi, ada oknum yang ingin membeli formulir C Hasil KWK dengan harga tinggi.

"Hal ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat, oknum anggota dewan dari paslon tertentu," katanya.

Rifqi mengingatkan bahwa tim PamanBirinMu sudah melakukan rekapitulasi real count dan akan menggunakan instrumen hukum jika ditemukan adanya hal-hal melenceng.

"Kami telah memiliki kesimpulan atas hasil akhir pemilihan gubernur ini. Kalau dari data yang kami miliki tersebut, terjadi persoalan-persoalan yang melenceng, akan ada konsekuensi-konsekuensi hukum atas hal tersebut⁣," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya