Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq/Net

Politik

Habib Rizieq Tidak Sembunyi Dan Lari

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sempat terkejut saat Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebab dalam dua panggilan sebelumnya dia masih berstatus sebagai tersangka dan belum sempat diperiksa dalam kasus ini.

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Front TV, Sabtu (12/12), Habib Rizieq memastikan bahwa dirinya tetap akan datang ke pemeriksaan sesuai kesepakatan, yakni pada 14 Desember 2020. Hanya saja kemudian dia kaget karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Namun demikian, Habib Rizieq membantah tuduhan bahwa dirinya hendak melarikan diri dan sembunyi. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq memastikan bahwa dirinya masih berada di Megamendung.

“Tidak benar ada yang katakan saya sembunyi, saya lari, tidak benar, saya tetap berada di Markaz Syariat Megamendung," tegasnya.

Habib Rizieq kemudian mendatangi Polda Metro Jaya kemarin dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Setelah itu dia ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya