Berita

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IIlham Bintang/Net

Politik

Usut Meninggalnya 6 Laskar FPI, Ilham Bintang: Investigasi Satu-satunya Pertahanan Wartawan

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wartawan didorong terlibat aktif melakukan investigasi terhadap kasus kematian 6 orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin lalu (7/12).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IIlham Bintang, dalam diskusi virtual yang disiarkan kanal Youtube Inspirasi Untuk Bangsa, Sabtu (12/12).

Ilham menjelaskan, jika ada satu kejadian yang kontroversial seperti kasus kematian 6 orang Laskar FPI karena memunculkan dua sudut pandang, yaitu kronologis kejadian dari pihak kepolisian dan FPI, maka pers harus masuk sebagai pencari kebenaran.


"Dia punya perangkat atau katakanlah otoritas yang disebut tabayun itu. Check and recheck bukti kebenaran informasi dari kedua belah pihak," ujar Ilham Bintang.

Menurut Ilham, liputan investigatif oleh wartawan menjadi satu senjata dan sekaligus pembeda dari informasi yang disajikan netizen di media sosial.

"Itulah (investigasi) satu-satunya pertahanan kita, media mainstream. Modal kita yang sudah puluhan tahun bergelut di bidang juralistik, yaitu modal kecakapan dalam investigasi yang saya yakin tidak dimiliki oleh netizen-netizen yang hanya bergerak dengan narasi-narasi pendek," tuturnya.

Berbeda dengan informasi di media sosial yang diproduksi netizen, Ilham Bintang menjelaskan, wartawan membutuhkan konsentrasi, bekal pengalaman dan juga networking untuk mendapatkan fakta-fakta yang akurat.

"Sehinga pekerjaan untuk investigasi ini memerlukan satu tim khusus yang memang punya waktu khusus untuk memerhatikan satu peristiwa," jelasnya.

Ilham Bintang mengaku pernah melakukan liputan investigasi terkait kasus korupsi politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. Di mana saat itu, Ilham Bintang nyaris dipersoalkan karena mempublikasikan Berita Acara Perkara (BAP) yang bisa mentersangkakan Angelina Sondakh atas dugaan tindak pidana korupsi Hambalang.

"Saya menemukan BAP yang sangat menunjuk kuat bahwa yang bersangkutan (Angelina Sondakh) pelakukanya. Dan saya menghadapi waku itu macam-macam pandangan, termasuk pandangan pelanggaran kode etik. Kenapa? Karena menyiarkan BAP," bebernya.

Akan tetapi, Ilham Bintang kala itu teringat dengan satu pasal di dalam Kode Etik Pers yang memeberikan keleluasaan bagi wartawan untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benanarnya untuk kepentingan publlik.

"Lalu kemudian saya ingat Pasal 2 Ayat h kode etik (pers) yang menyebutkan bahwa wartawan bisa menempuh cara-cara tertentu demi kepentingan publik. Ini sebenarnya peluang bagi para wartawan untuk menggunakan pasal itu," kata Ilham Bintang.

"Kalau perlu mencuri dokumen, itu boleh. Sejauh itu demi kepentingan publik," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, PWI kata Ilham Bintang mendorong para wartawan untuk melakukan investigasi terhadap kasus kematian 6 orang Laskar FPI.

"Dan Bareskrim yang mengambil alih kasus itu, polisi sendiri membuka peluang pihak eksternal melakukan investigasi sendiri, memberikan informasi kepada polisi," ungkapnya.

"Inikan bagus, gayung bersambut. Makanya Dewan kehormatan (PWI) mendorong para wartawan yang memang bergelut di lapangan berkejaran menemukan fakta-fakta yang solid, absolut, untuk diberikan kepada polisi," demikian Iham Bintang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya