Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Munarman: Pesan HRS, Pemeriksaanya Jangan Jadi Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar FPI

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 17:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyampaikan pesan Habib Rizieq, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini jangan sampai menjadi pengalihan isu kasus penembakan terhadap enam orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin dini hari (7/12).

"Habib pesen, pemeriksaan Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," kata Munarman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Untu itu, sambung dia, karena kasus penembakan enam laskar FPI ini Komnas HAM sebagai leading sektornya maka ia meminta agar lembaga negara yang memperjuangkan HAM itu untuk segera meningkatkan pemantauan kasus tewasnya enam laskar FPI dari pemantauan menjadi penyelidikan.

Terkait dengan jalanya pemeriksaan, kata Munarman, sejauh ini penyidik baru mengajukan 10 pertanyaan kepada Habib Rizieq Shihab. Dimana 10 pertanyaan itu masih seputar pembukaan dan belum masuk ke dalam subtansi pemeriksaan termasuk pasal-pasal yang dituduhkan.

"Baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum, baru tahap awal (seputar) identitas, domisili, kira-kira itu," pungkasnya.

Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Desember 2020. Dalam kasus ini Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya