Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Munarman: Pesan HRS, Pemeriksaanya Jangan Jadi Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar FPI

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 17:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyampaikan pesan Habib Rizieq, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini jangan sampai menjadi pengalihan isu kasus penembakan terhadap enam orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin dini hari (7/12).

"Habib pesen, pemeriksaan Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," kata Munarman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Untu itu, sambung dia, karena kasus penembakan enam laskar FPI ini Komnas HAM sebagai leading sektornya maka ia meminta agar lembaga negara yang memperjuangkan HAM itu untuk segera meningkatkan pemantauan kasus tewasnya enam laskar FPI dari pemantauan menjadi penyelidikan.


Terkait dengan jalanya pemeriksaan, kata Munarman, sejauh ini penyidik baru mengajukan 10 pertanyaan kepada Habib Rizieq Shihab. Dimana 10 pertanyaan itu masih seputar pembukaan dan belum masuk ke dalam subtansi pemeriksaan termasuk pasal-pasal yang dituduhkan.

"Baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum, baru tahap awal (seputar) identitas, domisili, kira-kira itu," pungkasnya.

Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Desember 2020. Dalam kasus ini Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya