Berita

Jurnalis Ruhollah Zam tertunduk usai persidangannya pada bulan Juli 2020 di Teheran/Net

Dunia

Iran Eksekusi Mati Seorang Jurnalis Karena Perannya Menginspirasi Aksi Protes 2017

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran telah mengeksekusi mati seorang jurnalis atas perannya dalam menginspirasi protes ekonomi nasional pada tahun 2017, hanya beberapa bulan setelah dia kembali ke Teheran.

Televisi pemerintah Iran dan kantor berita IRNA yang dikelola pemerintah melaporkan bahwa Ruhollah Zam (47) digantung pada Sabtu  (12/12) pagi waktu setempat. Laporan itu tidak menjelaskan lebih lanjut, seperti dikutip dari The Guardian.

Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, mengatakan dia telah dihukum karena 'corruption on Earth', tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran.


Rincian penangkapan Zam masih tetap tidak jelas. Meskipun ia berbasis di Paris, Zam entah bagaimana kembali ke Iran dan mendapati dirinya ditahan oleh pejabat intelijen. Dia adalah salah satu dari beberapa tokoh oposisi di pengasingan yang telah kembali ke Iran selama setahun terakhir.

Semua bermula ketika situs web milik Zam, AmadNews, dan saluran yang dia buat di aplikasi perpesanan Telegram telah menyebarkan jadwal protes dan informasi yang mempermalukan para pejabat yang secara langsung menantang teokrasi Syiah Iran.

Demonstrasi yang dimulai pada akhir 2017 tersebut merupakan tantangan terbesar bagi Iran sejak protes Gerakan Hijau 2009 dan memicu kerusuhan massal serupa pada November tahun lalu.

Sekitar 5.000 orang ditahan dalam aksi protes tersebut, dan ada 25 korban tewas selama aksi berlangsung.

Zam adalah putra ulama Syiah Mohammad Ali Zam, seorang reformis yang pernah menjabat posisi kebijakan pemerintah pada awal 1980-an. Ulama itu menulis surat yang diterbitkan oleh media Iran pada Juli 2017 di mana dia mengatakan dia tidak akan mendukung putranya atas pelaporan dan pesan AmadNews di saluran Telegramnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya