Berita

Jurnalis Ruhollah Zam tertunduk usai persidangannya pada bulan Juli 2020 di Teheran/Net

Dunia

Iran Eksekusi Mati Seorang Jurnalis Karena Perannya Menginspirasi Aksi Protes 2017

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran telah mengeksekusi mati seorang jurnalis atas perannya dalam menginspirasi protes ekonomi nasional pada tahun 2017, hanya beberapa bulan setelah dia kembali ke Teheran.

Televisi pemerintah Iran dan kantor berita IRNA yang dikelola pemerintah melaporkan bahwa Ruhollah Zam (47) digantung pada Sabtu  (12/12) pagi waktu setempat. Laporan itu tidak menjelaskan lebih lanjut, seperti dikutip dari The Guardian.

Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, mengatakan dia telah dihukum karena 'corruption on Earth', tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran.

Rincian penangkapan Zam masih tetap tidak jelas. Meskipun ia berbasis di Paris, Zam entah bagaimana kembali ke Iran dan mendapati dirinya ditahan oleh pejabat intelijen. Dia adalah salah satu dari beberapa tokoh oposisi di pengasingan yang telah kembali ke Iran selama setahun terakhir.

Semua bermula ketika situs web milik Zam, AmadNews, dan saluran yang dia buat di aplikasi perpesanan Telegram telah menyebarkan jadwal protes dan informasi yang mempermalukan para pejabat yang secara langsung menantang teokrasi Syiah Iran.

Demonstrasi yang dimulai pada akhir 2017 tersebut merupakan tantangan terbesar bagi Iran sejak protes Gerakan Hijau 2009 dan memicu kerusuhan massal serupa pada November tahun lalu.

Sekitar 5.000 orang ditahan dalam aksi protes tersebut, dan ada 25 korban tewas selama aksi berlangsung.

Zam adalah putra ulama Syiah Mohammad Ali Zam, seorang reformis yang pernah menjabat posisi kebijakan pemerintah pada awal 1980-an. Ulama itu menulis surat yang diterbitkan oleh media Iran pada Juli 2017 di mana dia mengatakan dia tidak akan mendukung putranya atas pelaporan dan pesan AmadNews di saluran Telegramnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya