Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Habib Rizieq Janji Datangi Polda Pagi Ini

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 01:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Melalui sebuah rekaman video, Habib Rizieq Shihab mengatakan dirinya bakal mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insha Allah besok (Sabtu 12/12) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Habib Rizieq melalui video yang diunggah oleh Front TV, Jumat malam (11/12).

Imam besar Front Pembela Islam itu sekaligus menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah melarikan diri dari hukum usai secara resmi Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan serta penghasutan.


"Bahwa saya tidak pernah lari apalagi sembunyi," tekan Habib Rizieq.

Bahwa selama ini, ia mengaku tengah melakukan pemulihan kesehatan di Pondok Pesantren Argocultural di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Karena di Pesantren ini udaranya sangat asri dan sejuk," tukasnya.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU 6/2018.

Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya