Berita

Irvan Gani saat memberikan bantuan uang kepada salah satu keluarga anggota FPI yang meninggal dalam insiden di Japek km 50 pada Kamis (10/12)/Repro

Nusantara

Siang Ini, Irvan Gani Kembali Salurkan Donasi Masyarakat Untuk 3 Keluarga Laskar FPI

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyaluran bantuan kepada keluarga Laskar Front Pembela Islam (FPI) akan kembali dilakukan Irvan Gani pada Jumat siang ini (11/12).

Hingga pukul 11.00 WIB hari ini, total bantuan yang telah terkumpul mencapai Rp 1,7 miliar. Semuanya akan dibagi rata kepada seluruh keluarga.

Irvan Gani yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta periode 1998-2000 mengatakan, Jumat siang ini (11/12) sekitar pukul 14.00 WIB, akan mengunjungi 3 kediaman keluarga Laskar FPI.


"Jadi nanti sampai di lokasi jam 2 lah. Di Utan Panjang satu, Pasar Baru satu, kemudian Jagakarsa," ujar Irvan Gani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/12).

Masing-masing keluarga almarhum, kata pengusaha kontraktor ini, akan mendapatkan uang sebesar Rp 200 juta seperti tiga keluarga almarhum sebelumnya yang telah disalurkan pada Kamis (10/12).

"Sama Rp 200 juta juga," jelas Irvan.

Irvan pun mengungkapkan, hingga pukul 11.00 WIB hari ini, total donasi yang terkumpul sebanyak Rp 1,7 miliar.

"Masih ada, sekarang sudah Rp 1,7 miliar. Fantastis ya, dan catatan akun ini sudah hampir 47 ribu akun rekening. Artinya apa, ini kelas menengah yang nyumbang. Hari ini jam 11 tadi sudah closing kita," terang Irvan.

Sehingga, jika 6 keluarga mendapatkan Rp 200 juta, totalnya bantuan mencapai Rp 1,2 miliar. Kemudian, sisa uang Rp 500 juta akan ditransfer secara rata untuk keenam keluarga almarhum.

"Sisanya ditransfer saja," pungkas Irvan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya