Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menunjukkan senjata yang dituding milik laskar FPI/RMOL

Politik

Sesalkan Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI, Almisbat: Pengusutan Polri Harus Transparan

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 23:48 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) menyesalkan peristiwa meninggalnya 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) ditangan polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Almisbat pun menyatakan belasungkawa karena bagaimanapun peristiwa yang merengut 6 orang anggota masyarakat tidak sepatutnya terjadi.

"Pengusutan lebih lanjut atau upaya meminta pertanggungjawaban Polri agar kasus ini transparan juga harus dilakukan. Termasuk penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri atau penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM," ujar Ketua Umum Almisbat, Hendrik Sirait, Kamis (10/12).


Hendrik menegaskan, Almisbat juga harus bersikap kritis terhadap sikap FPI terkait kasus ini.

Almisbat menyerukan agar masyarakat tidak menerima begitu saja sikap atau pernyataan FPI bahwa kasus kematian 6 anggota FPI itu merupakan 100 persen extra judicial killing.

Klaim semacam itu dalam pandangan Almisbat perlu pembuktian lebih lanjut.

"Penting untuk dicatat bahwa sejak kedatangannya kembali ke Jakarta, HRS cenderung membuat resah dan mengusik ketenangan pubik. Alih-alih membuat tenteram masyarakat, sekembalinya HRS, mendengungkan kembali narasi yang menyuarakan ekspresi kebencian," jelasnya.

Lebih dari itu, sambung Hendrik, pernyataannya yang seolah memberi legitimasi bagi pemenggalan kepala dari orang-orang yang mengkritik Islam telah memanaskan situasi sosial dan memperuncing relasi-relasi sosial keagamaan di Tanah Air.

Masyarakat Indonesia masih menyimpan memori tentang bagaimana rekam jejak tindak kekerasan dan teror HRS dan FPI terhadap kelompok-kelompok rentan termasuk minoritas agama di Indonesia.

"Kita mencatat bahwa berbagai tindakan persekusi yang dilakukan FPI terhadap kelompok-kelompok minoritas agama di Tanah Air terjadi beberapa kali di sejumlah tempat di Indonesia," paparnya

Salah satu bentuk aksi kekerasan yang dilakukan FPI adalah penganiayaan terhadap para aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang berdemo memprotes surat keputusan bersama tentang Ahmadiyah pada 1 Juni 2008 di lapangan Monas, Jakarta.

Di samping itu, FPI juga melakukan tindakan yang mengarah pada upaya menghalangi kebebasan menyatakan pendapat di ruang publik.

"Sedikitnya selama ini tercatat telah lima kali FPI melakukan aksi pembubaran paksa," ungkapnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya