Berita

Bisnis

bank bjb jadi Finalis Ajang Unit Pengendalian Grafitasi Terbaik 2020

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam ajang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bank bjb masuk daftar lima besar finalis.

Ajang penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

Saat ini bank bjb tengah bersaing memperebu tkan status sebagai yang terbaik menghadapi empat finalis lainnya pada kategori BUMN/BUMD.
bank bjb menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD. Ada pula dua kategori lainnya yakni Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang juga menyisakan masing-masing lima finalis.

bank bjb menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD. Ada pula dua kategori lainnya yakni Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang juga menyisakan masing-masing lima finalis.

Seluruh finalis mengikuti tahapan presentasi dan penjurian babak final pada 1-3 Desember 2020 secara daring sesuai kategori masing-masing.

Direktur Kepatuhan bank bjb Agus Mulyana mengatakan,menjadi finalis dalam ajang antikorupsi paling bergengsi ini, tidak lepas dari komitmen kuat dan dukungan penuh yang senantiasa diperlihatkan bank bjb dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

"Korupsi itu ibarat penyakit yang menjalar dan menggerogoti seluruh bagian tubuh, menciptakan kelumpuhan bahkan kehancuran bagi sebuah bangsa," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (10/12).

Agus menambahkan, bank bjb melalui Unit UPG perusahaan, mencoba melakukan upaya pencegahan korupsi sejak dini dan memberantas potensi-potensi fraud hingga ke akar-akarnya demi terhindar dari bahaya korupsi yang tidak hanya melawan hukum dan moral namun juga menciptakan kerusakan struktural.

Lewat UPG tersebut, bank bjb menjadikan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari salah satu program perusahaan. bank bjb juga senantiasa membentengi para pegawainya dari godaan korupsi.

Berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini merupakan pengejawantahan komitmen bersama yang telah dijalin bank bjb dengan KPK tentang PPG dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Melalui komitmen itu bank bjb berupaya untuk selalu melaksanakan PPG dan LHKPN yang dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang KPK kepada bank bjb, baik penghargaan di bidang gratifikasi maupun LHKPN.

Dalam keterangannya, KPK mengatakan penghargaan ini digelar sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi masing-masing. Sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya.

PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya