Berita

Mantan anggota BPK, Rizal Djalil/RMOL

Hukum

Seminggu Ditahan, Berkas Perkara Eks Anggota BPK Rizal Djalil Sudah Rampung

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara tahap II terhadap dua tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018 telah dirampungkan KPK.

"Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) kepada tim JPU KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis malam (10/12).

Dengan rampungnya tahap II, maka penahanan kedua tersangka tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.


"Dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020," kata Ali.

Rizal Djalil yang merupakan mantan anggota BPK ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan Leonardo selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama (MD) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa 61 orang saksi. JPU KPK pun memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.

"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," pungkas Ali.

Rizal dan Leonardo sendiri baru resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis (3/12) setelah dijemput paksa. Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 28 Desember 2018.

Dalam OTT tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu, Budi Suharto (BS), Lily Sundarsih W (LSW), Irene Irma (II), Yuliana Enganita Dibyo (YED), Anggiat P. Nahot Simaremare (APNS), Meina Woro Kustinah (MWK), T. M. Nazar (TMN) dan Donny Sofyan Arifin (DSA).

Para tersangka tersebut telah dieksekusi setelah di proses di persidangan di Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya