Berita

Mantan anggota BPK, Rizal Djalil/RMOL

Hukum

Seminggu Ditahan, Berkas Perkara Eks Anggota BPK Rizal Djalil Sudah Rampung

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara tahap II terhadap dua tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018 telah dirampungkan KPK.

"Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) kepada tim JPU KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis malam (10/12).

Dengan rampungnya tahap II, maka penahanan kedua tersangka tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.


"Dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020," kata Ali.

Rizal Djalil yang merupakan mantan anggota BPK ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan Leonardo selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama (MD) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa 61 orang saksi. JPU KPK pun memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.

"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," pungkas Ali.

Rizal dan Leonardo sendiri baru resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis (3/12) setelah dijemput paksa. Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 28 Desember 2018.

Dalam OTT tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu, Budi Suharto (BS), Lily Sundarsih W (LSW), Irene Irma (II), Yuliana Enganita Dibyo (YED), Anggiat P. Nahot Simaremare (APNS), Meina Woro Kustinah (MWK), T. M. Nazar (TMN) dan Donny Sofyan Arifin (DSA).

Para tersangka tersebut telah dieksekusi setelah di proses di persidangan di Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya