Berita

Ilustrasi/Net

Histoire

Tragedi Semanggi Bagian III

Ingatan Kelam Duka Dua Dekade

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 13:59 WIB | OLEH: REPUBLIKMERDEKA.ID

Aksi protes para demonstran berakhir memilukan akibat sikap represif berlebihan aparat keamanan yang menanganinya dengan ‘tangan besi’.

Tragedi Semanggi I dan II merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat keamanan dalam menangani aksi demontrasi.

Kisah pilu tersebut dikaitkan dengan nama Jembatan ikonik Semanggi karena peristiwa itu terjadi di seputar jembatan layang pertama yang dimiliki ibukota Jakarta. Tempat itu menjadi pusat pergerakan massa selama aksi berlangsung.

Saat peristiwa berdarah itu terjadi, kondisi Jakarta tengah kacau balau. Pasca lengsernya Presiden Soeharto digantikan Bacharuddin Jusuf Habibie, Mei 1998, protes masih terjadi dimana-mana.

Situasi masih jauh dari kondusif. Kerusuhan, aksi anarkis, penjarahan toko serta tempat perbelanjaan hingga pembakaran terjadi di sejumlah tempat. Di saat yang sama, Ibu kota dipenuhi masyarakat dan mahasiswa yang turun ke jalan mendesak peralihan rezim pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi.

Tragedi Semanggi I terjadi pada 11 hingga 13 November 1998. Saat itu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang istimewa untuk menentukan jadwal Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan transisi yang akan dilakukan.

Ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat memprotes pelaksanaan Sidang Istimewa MPR tersebut. Mereka tidak percaya dengan agenda Sidang Istimewa, karena pesertanya adalah anggota DPR dan MPR yang dianggap kroni Orde Baru. Massa juga menolak mengakui pemerintahan Habibie yang juga dituding sebagai kepanjangan tangan rezim orde baru.

Di saat yang sama, mereka juga menuntut penghapusan dwifungsi ABRI/TNI dan menyingkirkan peran signifikan militer dari politik.

Sepanjang Sidang Istimewa itu, mahasiswa dan elemen masyarakat bergabung setiap hari melakukan demonstrasi di jalan-jalan ibukota dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional.  

Pada 11 November 1998, longmark mahasiswa dan masyarakat yang bergerak dari Jalan Salemba menuju Sudirman, bentrok dengan Pamswakarsa di kawasan Tugu Proklamasi. Puluhan orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Keesokan harinya, massa demonstran justru bertambah banyak. Ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah.

Tapi pergerakan massa tertahan di kawasan Semanggi-Slipi-Kuningan. Barikade tentara, Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing) berhadap-hadapan dengan mahasiswa.

Ketegangan berlangsung hingga malam hari. Bahkan terjadi bentrokan di daerah Slipi dan Sudirman. Puluhan orang terluka. Ribuan mahasiswa dievakuasi ke Universitas Atma Jaya.  

Esok harinya, Jumat, 13 November 1998, mahasiswa dan masyarakat terkonsentrasi di daerah Semanggi dan sekitarnya. Mereka bergabung dengan ribuan mahasiswa lainnya yang sudah ada di kampus Atma Jaya Jakarta yang saat itu menjadi posko pergerakan para demonstran.

Massa mencoba bergerak ke luar ke kawasan Semanggi menuju kompleks DPR/MPR. Langkah itu dihadang barikade aparat keamanan yang berjaga di Jalan Sudirman sejak malam. Jumlah pasukan yang diturunkan bertambah banyak pada pagi hingga siang harinya guna menghadang laju demonstran. Kendaraan lapis baja pun diturunkan.

Mahasiswa dan elemen masyarakat terkepung dari dua arah sepanjang kawasan Semanggi oleh kendaraan lapis baja aparat. Sepanjang pagi hingga siang hari terjadi beberapa kali letupan kecil insiden bentrok massa dengan aparat.

Puncak kericuhan terjadi pada sore hari. Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan aparat dengan iringan kendaraan lapis baja mulai merangsek ke arah massa yang tidak kunjung membubarkan diri.

Didahului semprotan water cannon, ratusan aparat keamanan merangsek ke depan. Ribuan massa pun dibuan kocar kacir. Buyar, berhamburan menyelamatkan diri.

Suasana pun berubah mencekam. Deru suara tembakan mulai terdengar. Aparat berbaju antihuru-hara memrangsek ke arah para demontran itu. Korban pun bergelimpangan. Ada yang terkena tendangan atau hantaman pemukul karet dan rotan milik aparat.

Massa yang kocar kacir melarikan diri ke arah Universitas Atmajaya. Saat itu terjadilah aksi penembakan. Peluru tajam berdesingan. Beberapa mahasiswa tertembak dan ada yang meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia (ITI) yang merupakan korban meninggal pertama pada 'Jumat berdarah' itu.

Massa dan mahasiswa yang kocar-kacir menyelamatkan diri ke dalam kampus Universitas Atmajaya. Mahasiswa berlindung dan beberapa mencoba membantu dan merawat kawan-kawannya yang terluka. Tapi, rentetan penembakan terus terjadi.  

Korban kedua adalah Bernardus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta. Wawan tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus itu.

Dari sore hingga dini hari, teror penembakan itu terus berlangsung. Suasana di kawasan Semanggi itu betul-betul mencekam.  Korban pun berjatuhan.  

Peristiwa aksi unjuk rasa itu berakhir penuh darah. Menyebabkan jumlah korban 17 orang meninggal dunia. Selain Teddy dan Wawan, mereka yang meninggal dunia adalah Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.

Menurut penelusuran Tim Relawan untuk Kemanusiaan saat itu, korban meninggal dunia itu terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, dua orang pelajar SMA, dua orang anggota polisi, seorang Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat.

Sedangkan korban luka mencapai 456 orang. Lukanya beragam, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam dan tumpul.
Korban luka-luka terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat dari berbagai latar belakang dan usia. Bahkan ada seorang anak kecil berusia enam tahun bernama Ayu Ratna Sari terkena peluru nyasar di kepala.

Adapun tragedi Semanggi II terjadi satu tahun kemudian. Tepatnya, pada 24-28 September 1999. Saat maraknya aksi demontrasi menentang Rancangan Undang Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) dan tuntutan penghapusan dwifungsi ABRI.  

Saat itu Pemerintahan transisi berkeinginan untuk agar DPR mensahkan UU tersebut. Sementara, menurut banyak kalangan, aturan tersebut akan memberikan keleluasaan kepada militer untuk menetapkan keadaan negara sesuai kepentingan militer.

RUU tersebut mendapat penentangan luas dari mahasiswa dan masyarakat. Tak hanya di ibukota Jakarta, demonstrasi juga terjadi di beberapa daerah seperti, Yogya, Surabaya, Lampung, Medan, Makassar dan beberapa kota lainnya.

Di Jakarta, mahasiswa bergerak dalam jumlah besar bersama-sama masyarakat. Protes mereka dihadang dengan tindakan represif oleh aparat keamanan.

Seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) bernama Yap Yun Hap meninggal dunua dengan luka tembak saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Universitas Atma Jaya, Jakarta. Adapun 217 orang mengalami luka-luka dalam berbagai peristiwa bentrokan selama protes itu.

Tak hanya di Jakarta, korban jiwa juga terjadi di beberapa daerah. Pada 28 September 1999 ada 2 orang mahasiswa Universitas Lampung yakni, Muhammad Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah, tewas tertembak di depan Koramil Kedaton saat ikut berdemontrasi.

Kemudian di Kota Palembang, 5 Oktober 1999, seorang mahasiswa Universitas IBA Palemban Meyer Ardiansyah tewas karena tertusuk di depan Markas Kodam II/Sriwijaya.

Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dunia dan luka-luka 217 orang dalam peristiwa tersebut. Nama lain adalah Zainal Abidin, Teja Sukmana, M Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal (UNILA).

Dua puluh dua tahun peristiwa berdarah itu berlalu. Memori kelam itu masih membekas di sebagian orang.  Hingga kini, keluarga korban terus berjuang dalam persidangan untuk terus berupaya merengkuh keadilan.  

Amnesty International Indonesia dalam peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi II menyampaikan, pemerintah harus segera memberikan keadilan bagi para korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti Tragedi Semanggi I dan II hingga kini masih jalan di tempat.

Ia menyebut, sejak tahun 2002, berkas-berkas perkara tersebut bolak-balik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Komnas HAM sebanyak delapan kali. Tak ada kemajuan.

“Kami berharap hukum akan segera ditegakkan. Bagaimanapun, korban sangat berhak mendapatkan keadilan. Nyatanya, belum ada tindak lanjut apapun dari kasus pelanggaran HAM berat ini," ujar Usman Hamid.

Berdiri bersama korban memperjuangkan keadilan menjadi sangat penting sebagai sebuah cerminan kepedulian dan untuk terus memberikan semangat kepada keluarga korban.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya