Berita

Juliari P. Batubara saat menyerahkan diri ke KPK/Net

Hukum

Geledah Dua Rumah Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako untuk Jabodetabek yang menjerat Juliari P. Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).

"Hari Selasa (8/12) Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/12).

Penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempat lainnya, yaitu di dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran bansos.


"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," pungkas Ali.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya pada Senin (7/12). Yaitu, Kantor Kemensos, rumah tersangka MJS dan AW.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.

Penyidik KPK pun sebelumnya telah melakukan penyegelan dengan memasang KPK line di lima tempat yang berbeda. Sehingga, tinggal dua tempat lagi yang akan digeledah penyidik KPK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya