Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Tenaga Kesahatan Hingga TNI-Polri Lebih Dulu Disuntik Vaksin, Ketua KPCPEN: Kami Mohon Kesabaran Warga

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyuntikan vaksin Covid-19 akan diberikan lebih dulu kepada kelompok terdepan yang menangani pandemi, yaitu tenaga kesehatan dan TNI-Polri.

Keputusan tersebut membuat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, memohonan kepada masyarakat untuk bersabar agar bisa mendapat giliran vaksinasi.

"Kami memohon kesabaran seluruh warga Indonesia karena vaksin datang secara bertahap dan karenanya kami harus membuat prioritas," ujar Airlangga dalam siaran pers yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).


Ketetapan vaskinasi kepada garda terdepan Covid-19 tersebut, diungkapkan Airlangga, telah mengikuti standar yang diberikan oleh WHO dan juga melalui ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) serta mereka yang ahli di bidangnya.

Saat ini, Pemerintah telah menyiapkan untuk sekitar 65 persen dari total penduduk Indonesia. Yakni, vaksin program sebanyak 32 juta dosis yang digratiskan melalui iuran BPJS serta vaksin mandiri atau berbayar sebanyak 75 juta dosis.

"Sebanyak 32 juta dosis disiapkan untuk yang menerima bantuan iuran BPJS yang tidak memiliki komorbit (penyakit bawaan) dan berusia antara 18-59 tahun. Rentan usia dan kondisi penerima ini disesuaikan dengan yang mengikuti uji klinis," kata Airlangga.

Sedangkan untuk vaksin berbayar, Airlangga mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat diakses melalui Sektor Industri Padat Karya. Di mana, perusahaan menyediakan vaksin untuk karyawannya dan bisa didapat salah satunya melalui BPJS KetenagaKerjaan.

Namun begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyebutkan, pengadaan vaksin tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan jangka waktu akhir 2020, di awal 2021 sampai dengan 2022.

Oleh karena itu dia meminta kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan displin protokol kesehatan hingga waktu vaksinasi tiba gilirannya.

"Kami meminta masyarakat tetap menerapkan  3T, Testing, Tracing dan Treatment serta 3M, Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, Memakai Masker serta Menjaga Jarak.” demikian Airlangga Hartarto.

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan pengadaan vaksin sejak Maret 2020 melalui pembicaraan dengan Sinovac dan beberapa produsen vaksin lainnya.

Melalui intensitas pembicaraan dengan Sinovac, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mengikuti uji klinis fase ketiga dan dimulai di Bandung. Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang mendapatkan kesempatan tersebut.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya