Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Jawab Kecurigaan Kematian 6 Anggota FPI, Mahfud MD Diminta Bentuk Tim Yang Libatkan LPSK Dan Ahli Waris

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah disarankan segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan Menko Polhukam, Mahfud MD perlu segera membentuk tim pencari fakta yang terdirin unsur Polri, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta keluarga ahli waris.

Menurut Said -sapaan akrabnya-, hasil kerja dari tim itu nantinya harus disampaikan secara terbuka.


Dengan cara itu, segala kecurigaan publik yang berpotensi membuat gaduh akan bisa dicegah.

"Hasil dari tim pencari fakta diumumkan ke public. Apabila ada Tindakan yang salah dari petugas Polisi maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan korban diberikan penghargaan," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Selain itu, Said juga meminta kepada aparat kepolisian juga menyatakan 4 orang yang ditetapkan buron diubah statusnya menjadi saksi.

Dalam pandangan Said, dengan polisi menetapkan mereka sebagai saksi akan mengungkap kematian 6 anggota FPI.

"Untuk itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban harus melindungi ke empat orang tersebut sampai dengan tim pencari fakta menemukan hasil penyelidikannya," demikian pendapat Muhtar Said.

Sampai saat ini muncul ketidakpercayaan sebagian kalangan yang menengarai keterangan dari pihak kepolisian tidak sesuai fakta.

Sebabnya, polisi mengatakan telah terjadi tembak-menembak saat pihak aparat melakukan pengejaran ke Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di tol Jakarta -Cikampek, Senin 7/12).

Sedangkan pihak FPI mengatakan bahwa anggota laskarnya telah diculik oleh orang tak dikenal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya