Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/Net

Hukum

Muhtar Said: Polri Harus Lakukan Penyelidikan Etik Terkait Kematian 6 Anggota FPI

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk menjawab polemik dan kecurigaan masyarakat terkait kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), Polri harus melakukan penyelidikan etik pada petugas yang menembak di tempat.

Demikian pendapat pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Menurut Said, secara aturan polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penembakan di tempat.


Meski demikian, polisi harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Demi menjawab pertanyaan publik maka polisi harus melakukan penyelidikan etik dan disiplin terhadap petugas yang melakukan tembak tempat. Dan hasilnya diumumkan," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Lebih lanjut Said mengurai, apabila setelah dilakukan penyeldiikan aparat tersebut sudah memenuhi standar maka perlu diberi penghargaan.

Tetapi, kata Said, bila terbukti melanggar SOP maka aparat tersebut harus ditindak tegas. .

"Terbukti petugas tidak memenuhi SOP maka atasannya harus melakukan tindakan pencopotan dan juga memprosesnya ke ranah pidana. Kemudian Ahli waris korban diberikan kesempatan untuk melakukan tuntutan kerugian materiil maupun immaterial ke lembaga Polri," demikian kata Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini.

Enam anggota FPI telah meninggal. Versi polisi mengatakan bahwa mereka melakukan perlawanan dengan polisi.

Versi FPI enam orang laskarnya itu diculik orang tak dikenal. Beberapa jam kemudian baru diketahui pengikut Habib Rizieq itu ditemukan meninggal dunia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya