Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/Net

Hukum

Muhtar Said: Polri Harus Lakukan Penyelidikan Etik Terkait Kematian 6 Anggota FPI

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk menjawab polemik dan kecurigaan masyarakat terkait kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), Polri harus melakukan penyelidikan etik pada petugas yang menembak di tempat.

Demikian pendapat pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Menurut Said, secara aturan polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penembakan di tempat.


Meski demikian, polisi harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Demi menjawab pertanyaan publik maka polisi harus melakukan penyelidikan etik dan disiplin terhadap petugas yang melakukan tembak tempat. Dan hasilnya diumumkan," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Lebih lanjut Said mengurai, apabila setelah dilakukan penyeldiikan aparat tersebut sudah memenuhi standar maka perlu diberi penghargaan.

Tetapi, kata Said, bila terbukti melanggar SOP maka aparat tersebut harus ditindak tegas. .

"Terbukti petugas tidak memenuhi SOP maka atasannya harus melakukan tindakan pencopotan dan juga memprosesnya ke ranah pidana. Kemudian Ahli waris korban diberikan kesempatan untuk melakukan tuntutan kerugian materiil maupun immaterial ke lembaga Polri," demikian kata Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini.

Enam anggota FPI telah meninggal. Versi polisi mengatakan bahwa mereka melakukan perlawanan dengan polisi.

Versi FPI enam orang laskarnya itu diculik orang tak dikenal. Beberapa jam kemudian baru diketahui pengikut Habib Rizieq itu ditemukan meninggal dunia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya