Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/Net

Hukum

Muhtar Said: Polri Harus Lakukan Penyelidikan Etik Terkait Kematian 6 Anggota FPI

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk menjawab polemik dan kecurigaan masyarakat terkait kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), Polri harus melakukan penyelidikan etik pada petugas yang menembak di tempat.

Demikian pendapat pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Menurut Said, secara aturan polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penembakan di tempat.


Meski demikian, polisi harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Demi menjawab pertanyaan publik maka polisi harus melakukan penyelidikan etik dan disiplin terhadap petugas yang melakukan tembak tempat. Dan hasilnya diumumkan," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Lebih lanjut Said mengurai, apabila setelah dilakukan penyeldiikan aparat tersebut sudah memenuhi standar maka perlu diberi penghargaan.

Tetapi, kata Said, bila terbukti melanggar SOP maka aparat tersebut harus ditindak tegas. .

"Terbukti petugas tidak memenuhi SOP maka atasannya harus melakukan tindakan pencopotan dan juga memprosesnya ke ranah pidana. Kemudian Ahli waris korban diberikan kesempatan untuk melakukan tuntutan kerugian materiil maupun immaterial ke lembaga Polri," demikian kata Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini.

Enam anggota FPI telah meninggal. Versi polisi mengatakan bahwa mereka melakukan perlawanan dengan polisi.

Versi FPI enam orang laskarnya itu diculik orang tak dikenal. Beberapa jam kemudian baru diketahui pengikut Habib Rizieq itu ditemukan meninggal dunia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya