Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Hakordia Dan Euforia Pilkada, Firli Bahuri: Alarm KPK Untuk Bangun Dari Buaian Laten Korupsi

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 23:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Harkordia) yang jatuh pada Rabu (9/12) menjadi alarm bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bangun dari tidur panjang yang selama ini dibuai oleh mimpi indah namun semu oleh laten korupsi.

Dalam Hakordia kali ini, KPK mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, buaian laten korupsi lambat laun akan meracuni hingga menghancurkan suatu bangsa. Sebab korupsi kerap tampil menarik dengan ragam warna kebohongan dan menggoda.


"Butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini," tegas Firli Bahuri.

Untuk menghilangkan budaya korupsi, perlu kerelaan segenap rakyat Indonesia yang luar biasa. Masyarakat, sudah waktunya melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama, bukan lagi budaya apalagi sesuatu hal yang biasa dilakukan di negara ini.

"Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi," tekan Firli.

Peringatan Hakordia yang bertepatan dengan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 juga harus menjadi perhatian bersama. Jual beli suara dan suap-menyuap harus segera diberangus.

"Karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," lanjut Firli.

Di sisi lain, lembaga antirasuah sudah jauh-jauh hari memperingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik KPU, Bawaslu, para calon kepala daerah termasuk partai politik untuk mewujudkan Pilkada berintegritas.

Dijelaskan Firli, salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

Data empiris menunjukkan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap-menyuap di mana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada.

"Pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih, KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," terang jenderal bintang tiga ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya