Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Jawab Munarman, Yusri Yunus: Polisi Punya Bukti Kuat Kepemilikan Senpi Yang Dibawa Laskar FPI

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 20:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik polri telah memiliki bukti kuat terkait kepemilikan senjata api yang dibawa oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Jadi senjata api itu gini, bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12).

Namun begitu, kata Yusri, terkait bukti yang menguatkan bahwa laskar FPI merupakan tuan dari senjata jenis revolver itu masih diselidiki dan didalami, apakah itu surat izin senjata, transaksi pembelian sanjata dan bukti lain yang menguatkan.


"Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," tandas Yusri.

Sejalan dengan itu, penyidik juga bakal melakukan uji balistik terhadap senjata api yang telah dijadikan barang bukti itu. Yang jelas, senjata api tersebut berpeluru kaliber 9 milimeter.

"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik," pungkas mantan Kapolres Tanjung Pinang ini.  

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yakin bila laskar FPI yang ikut dalam rombongan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memiliki senjata api.

Munarman pun menantang pihak kepolisian untuk memeriksa nomor registrasi senjata api dan peluru yang disebut-sebut dibawa oleh laskar FPI.

"Kalau perlu dicek nomor registrasi senpi. Jenis senpi semua tercatat, cek saja. Silakan saja, pasti bukan kami. Karena kami tidak punya akses senpi dan tidak mungkin beli dari pasar gelap," ujar Munarman.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya