Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Jawab Munarman, Yusri Yunus: Polisi Punya Bukti Kuat Kepemilikan Senpi Yang Dibawa Laskar FPI

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 20:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik polri telah memiliki bukti kuat terkait kepemilikan senjata api yang dibawa oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Jadi senjata api itu gini, bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12).

Namun begitu, kata Yusri, terkait bukti yang menguatkan bahwa laskar FPI merupakan tuan dari senjata jenis revolver itu masih diselidiki dan didalami, apakah itu surat izin senjata, transaksi pembelian sanjata dan bukti lain yang menguatkan.


"Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," tandas Yusri.

Sejalan dengan itu, penyidik juga bakal melakukan uji balistik terhadap senjata api yang telah dijadikan barang bukti itu. Yang jelas, senjata api tersebut berpeluru kaliber 9 milimeter.

"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik," pungkas mantan Kapolres Tanjung Pinang ini.  

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yakin bila laskar FPI yang ikut dalam rombongan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memiliki senjata api.

Munarman pun menantang pihak kepolisian untuk memeriksa nomor registrasi senjata api dan peluru yang disebut-sebut dibawa oleh laskar FPI.

"Kalau perlu dicek nomor registrasi senpi. Jenis senpi semua tercatat, cek saja. Silakan saja, pasti bukan kami. Karena kami tidak punya akses senpi dan tidak mungkin beli dari pasar gelap," ujar Munarman.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya