Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Tidak Ada Pilkada Yang Ditunda Di Zona Merah Covid-19, Satgas Daerah Diminta Terapkan Tindakan Tegas

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daerah dengan resiko tinggi penularan Covid-19 (Zona Merah) akan tetap melangsungkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta otoritas daerah untuk memastikan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalamjumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12).


"Sampai sekarang belum ada penundaan di zona merah, namun Satgas meminta ada tindakan tegas apabila para pemilih tidak menegakkan displin protokol kesehatan saat pilkada," ujar Wiku.

Dalam konteks ini, Wiku meminta Satgas Penanganan Covid-19 di daerah untuk ikut membantu Penyelenggara di TPS menegakkan displin protokol kesehatan.

"Satgas pusat juga meminta satgas di daerah untuk menindak tegas semua benuk pelanggaran," kata Wiku.

Sebagai contoh, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah diminta Wiku untuk memberikan peringatan keras apabila terjadi kerumunan berupa pembubaran kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan di lokasi pemunguan suara Pilkada.

"Apabila pemilih tidak menegakkan displin maka penyelenggara dapat menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya