Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar/Ist

Presisi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pemasok Narkoba Ke Lapas Di Sumbar

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kelompok pemasok narkoba jenis ganja ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.
 
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan ladang ganja dari penangkapan ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menerangkan, pihaknya menangkap lima orang tersangka dalam proses penyelidikan yang berlangsung sejak Rabu (2/12) hingga Sabtu (5/12).


“Dari pemeriksaan, jaringan ini diduga memasok ganja ke empat Lapas di Sumbar sebanyak 100 hingga 200 kilogram per dua pekan,” kata Krisno lewat keterangannya, Selasa (8/12).

Pengungkapan ini, kata Krisno, berawal dari penangkapan dua orang kurir berinisial FA (38) dan RA (37) yang kerap memasok barang haram tersebut ke 4 Lapas di Sumbar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan 203 kg ganja.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, lanjut Krisno, pihaknya mendapat keterangan jika terdapat kebun ganja yakni di perkebunan kelapa sawit di Panyabungan Timur, Mandailing Natal.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan di perkebunan tersebut.

Didapati pemilik lahan bernama Mukri (43) berperan sebagai pemilik ganja, pengendali, dan pengepul. Lalu Abdul Rahman (38) bagian keuangan, dan Cakanan Rangkuti (29) berperan sebagai tukang angkut.

“Kami juga temukan tiga karung berisi ganja sebanyak 81 kilogram. Di lokasi juga ditemukan 17.500 pohon ganja dengan berbagai ukuran mulai dari tiga meter hingga 30 sentimeter,” rinci Krisno.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tentang narkotika yang ancaman hukuman mati hingga denda Rp 10 miliar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya