Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar/Ist

Presisi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pemasok Narkoba Ke Lapas Di Sumbar

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kelompok pemasok narkoba jenis ganja ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.
 
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan ladang ganja dari penangkapan ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menerangkan, pihaknya menangkap lima orang tersangka dalam proses penyelidikan yang berlangsung sejak Rabu (2/12) hingga Sabtu (5/12).

“Dari pemeriksaan, jaringan ini diduga memasok ganja ke empat Lapas di Sumbar sebanyak 100 hingga 200 kilogram per dua pekan,” kata Krisno lewat keterangannya, Selasa (8/12).

Pengungkapan ini, kata Krisno, berawal dari penangkapan dua orang kurir berinisial FA (38) dan RA (37) yang kerap memasok barang haram tersebut ke 4 Lapas di Sumbar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan 203 kg ganja.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, lanjut Krisno, pihaknya mendapat keterangan jika terdapat kebun ganja yakni di perkebunan kelapa sawit di Panyabungan Timur, Mandailing Natal.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan di perkebunan tersebut.

Didapati pemilik lahan bernama Mukri (43) berperan sebagai pemilik ganja, pengendali, dan pengepul. Lalu Abdul Rahman (38) bagian keuangan, dan Cakanan Rangkuti (29) berperan sebagai tukang angkut.

“Kami juga temukan tiga karung berisi ganja sebanyak 81 kilogram. Di lokasi juga ditemukan 17.500 pohon ganja dengan berbagai ukuran mulai dari tiga meter hingga 30 sentimeter,” rinci Krisno.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tentang narkotika yang ancaman hukuman mati hingga denda Rp 10 miliar.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya