Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar/Ist

Presisi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pemasok Narkoba Ke Lapas Di Sumbar

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kelompok pemasok narkoba jenis ganja ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.
 
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan ladang ganja dari penangkapan ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menerangkan, pihaknya menangkap lima orang tersangka dalam proses penyelidikan yang berlangsung sejak Rabu (2/12) hingga Sabtu (5/12).


“Dari pemeriksaan, jaringan ini diduga memasok ganja ke empat Lapas di Sumbar sebanyak 100 hingga 200 kilogram per dua pekan,” kata Krisno lewat keterangannya, Selasa (8/12).

Pengungkapan ini, kata Krisno, berawal dari penangkapan dua orang kurir berinisial FA (38) dan RA (37) yang kerap memasok barang haram tersebut ke 4 Lapas di Sumbar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan 203 kg ganja.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, lanjut Krisno, pihaknya mendapat keterangan jika terdapat kebun ganja yakni di perkebunan kelapa sawit di Panyabungan Timur, Mandailing Natal.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan di perkebunan tersebut.

Didapati pemilik lahan bernama Mukri (43) berperan sebagai pemilik ganja, pengendali, dan pengepul. Lalu Abdul Rahman (38) bagian keuangan, dan Cakanan Rangkuti (29) berperan sebagai tukang angkut.

“Kami juga temukan tiga karung berisi ganja sebanyak 81 kilogram. Di lokasi juga ditemukan 17.500 pohon ganja dengan berbagai ukuran mulai dari tiga meter hingga 30 sentimeter,” rinci Krisno.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tentang narkotika yang ancaman hukuman mati hingga denda Rp 10 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya