Berita

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Meringankan Untuk Tersangka Rizal Djalil, Ketua BPK: Dia Kolega Kami

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Rizal Djalil (RZ) selaku mantan anggota BPK RI, Selasa (8/12).

Agung Firman telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 11.50 WIB. Dia diperiksa kurang dari dua jam karena tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.05 WIB.

"Jadi saya dipanggil pada hari ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami Pak Rizal Djalil," ujar Agung Firman.


"Dan kemudian posisi kami, saya itu prihatin, kami di BPK tuh prihatin karena walaupun beliau sudah tidak lagi menjadi pimpinan BPK, beliau adalah kolega kami, dan juga adalah senior kami. Dan kami minta beliau untuk sabar dan tegar," imbuhnya.

Agung pun mengaku prihatin terhadap kasus yang dialami oleh koleganya itu. Ia pun berharap agar tersangka Rizal Djalil untuk sabar, tegar dalam memperjuangkan hak-haknya.

"Tapi pada saat yang sama kami juga menyatakan mendukung sepenuhnya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Pada Kamis sore (3/12), penyidik KPK resmi menahan dua tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.

Yaitu, Rizal Djalil (RZ) selaku anggota BPK RI dan Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama (MD).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 28 Desember 2018.

Dalam OTT tersebut KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Yaitu, Budi Suharto (BS), Lily Sundarsih W (LSW), Irene Irma (II), Yuliana Enganita Dibyo (YED), Anggiat P. Nahot Simaremare (APNS), Meina Woro Kustinah (MWK), T. M. Nazar (TMN) dan Donny Sofyan Arifin (DSA).

Para tersangka tersebut telah dieksekusi setelah di proses di persidangan di Pangadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya