Berita

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Sidang Putusan Praperadilan Patgulipat Lahan Cengkareng Era Ahok Digelar Hari Ini, MAKI Tetap Optimistis

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus patgulipat jual beli lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini memasuki babak penting.

Pada hari ini, Selasa (8/12), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar persidangan praperadilan dengan agenda pembacaan putusan.

"Hari ini sidang putusan jam 10.30 WIB di PN Jaksel," singkat Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, sebagai pemohon saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (8/12).


Apapun nanti keputusannya, Boyamin menegaskan bahwa MAKI akan tetap menghormatinya.

"Kami tetap optimis. Setidaknya untuk mendorong Bareskrim jalan lagi, kami siap mengajukan gugatan terus menerus hingga prosesnya berjalan lagi. Sebagaimana kasus Century di mana kami gugat perkara Century hingga 6 kali untuk mampu jebol dan mengalahkan KPK," jelasnya.

Boyamin turut menjelaskan bahwa gugatan praperadilan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perkara lahan Cengkareng yang mangkrak, demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan.

Hal itu dilakukan MAKI untuk mencari tahu alasan mangkraknya penyidikan dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng seharga Rp 600 miliar sewaktu Ahok jadi Gubernur DKI.

Pada pekan kemarin, PN Jaksel juga telah menggelar sidang Praperadilan yang diajukan MAKI melawan Kabareskrim, Kapolda Metrojaya, Kejaksaan Tinggi DKI, dan KPK.

"Semoga putusan Hakim mengabulkan gugatan praperadilan sehingga penyidikan perkara tersebut akan berjalan kembali hingga persidangan Pengadilan Tipikor," tandas Boyamin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya