Berita

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Sidang Putusan Praperadilan Patgulipat Lahan Cengkareng Era Ahok Digelar Hari Ini, MAKI Tetap Optimistis

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus patgulipat jual beli lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini memasuki babak penting.

Pada hari ini, Selasa (8/12), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar persidangan praperadilan dengan agenda pembacaan putusan.

"Hari ini sidang putusan jam 10.30 WIB di PN Jaksel," singkat Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, sebagai pemohon saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (8/12).


Apapun nanti keputusannya, Boyamin menegaskan bahwa MAKI akan tetap menghormatinya.

"Kami tetap optimis. Setidaknya untuk mendorong Bareskrim jalan lagi, kami siap mengajukan gugatan terus menerus hingga prosesnya berjalan lagi. Sebagaimana kasus Century di mana kami gugat perkara Century hingga 6 kali untuk mampu jebol dan mengalahkan KPK," jelasnya.

Boyamin turut menjelaskan bahwa gugatan praperadilan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perkara lahan Cengkareng yang mangkrak, demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan.

Hal itu dilakukan MAKI untuk mencari tahu alasan mangkraknya penyidikan dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng seharga Rp 600 miliar sewaktu Ahok jadi Gubernur DKI.

Pada pekan kemarin, PN Jaksel juga telah menggelar sidang Praperadilan yang diajukan MAKI melawan Kabareskrim, Kapolda Metrojaya, Kejaksaan Tinggi DKI, dan KPK.

"Semoga putusan Hakim mengabulkan gugatan praperadilan sehingga penyidikan perkara tersebut akan berjalan kembali hingga persidangan Pengadilan Tipikor," tandas Boyamin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya