Berita

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Sidang Putusan Praperadilan Patgulipat Lahan Cengkareng Era Ahok Digelar Hari Ini, MAKI Tetap Optimistis

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus patgulipat jual beli lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini memasuki babak penting.

Pada hari ini, Selasa (8/12), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar persidangan praperadilan dengan agenda pembacaan putusan.

"Hari ini sidang putusan jam 10.30 WIB di PN Jaksel," singkat Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, sebagai pemohon saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (8/12).

Apapun nanti keputusannya, Boyamin menegaskan bahwa MAKI akan tetap menghormatinya.

"Kami tetap optimis. Setidaknya untuk mendorong Bareskrim jalan lagi, kami siap mengajukan gugatan terus menerus hingga prosesnya berjalan lagi. Sebagaimana kasus Century di mana kami gugat perkara Century hingga 6 kali untuk mampu jebol dan mengalahkan KPK," jelasnya.

Boyamin turut menjelaskan bahwa gugatan praperadilan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perkara lahan Cengkareng yang mangkrak, demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan.

Hal itu dilakukan MAKI untuk mencari tahu alasan mangkraknya penyidikan dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng seharga Rp 600 miliar sewaktu Ahok jadi Gubernur DKI.

Pada pekan kemarin, PN Jaksel juga telah menggelar sidang Praperadilan yang diajukan MAKI melawan Kabareskrim, Kapolda Metrojaya, Kejaksaan Tinggi DKI, dan KPK.

"Semoga putusan Hakim mengabulkan gugatan praperadilan sehingga penyidikan perkara tersebut akan berjalan kembali hingga persidangan Pengadilan Tipikor," tandas Boyamin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya