Berita

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid/Net

Hukum

Amnesty International Khawatir Penembakan 6 Laskar FPI Tergolong Unlawful Killing

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penembakan yang mengakibatkan enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia harus diusut secara tuntas dan transparan.

Amnesty International secara khusus menyoroti soal alasan utama aparat kepolisian melakukan penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam yang mengakibatkan hilangnya enam nyawa.

“Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," jelas Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12).


Menurutnya, ada protokol khusus yang memperbolehkan seorang aparat penegak hukum menindak pelaku kejahatan dengan menggunakan senjat api.

Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum diatur oleh Peraturan Kapolri tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Polri (No 8/2009) serta peraturan Polisi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (No 1/2009).

Dalam aturan tersebut, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.

Merujuk aturan tersebut, Usman Hamid menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh polisi diperbolehkan sebagai upaya terakhir dengan catatan, kejadian di Tol Cikampek pada Senin dini hari tersebut benar-benar situasi luar biasa.

"Harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," lanjutnya.

Atas dasar itu, Amnesty International mendesak pembentukan tim gabungan, termasuk melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut kasus tersebut.

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," demikian Usman Hamid.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya