Berita

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid/Net

Hukum

Amnesty International Khawatir Penembakan 6 Laskar FPI Tergolong Unlawful Killing

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penembakan yang mengakibatkan enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia harus diusut secara tuntas dan transparan.

Amnesty International secara khusus menyoroti soal alasan utama aparat kepolisian melakukan penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam yang mengakibatkan hilangnya enam nyawa.

“Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," jelas Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12).


Menurutnya, ada protokol khusus yang memperbolehkan seorang aparat penegak hukum menindak pelaku kejahatan dengan menggunakan senjat api.

Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum diatur oleh Peraturan Kapolri tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Polri (No 8/2009) serta peraturan Polisi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (No 1/2009).

Dalam aturan tersebut, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.

Merujuk aturan tersebut, Usman Hamid menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh polisi diperbolehkan sebagai upaya terakhir dengan catatan, kejadian di Tol Cikampek pada Senin dini hari tersebut benar-benar situasi luar biasa.

"Harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," lanjutnya.

Atas dasar itu, Amnesty International mendesak pembentukan tim gabungan, termasuk melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut kasus tersebut.

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," demikian Usman Hamid.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya