Berita

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid/Net

Hukum

Amnesty International Khawatir Penembakan 6 Laskar FPI Tergolong Unlawful Killing

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penembakan yang mengakibatkan enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia harus diusut secara tuntas dan transparan.

Amnesty International secara khusus menyoroti soal alasan utama aparat kepolisian melakukan penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam yang mengakibatkan hilangnya enam nyawa.

“Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," jelas Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12).


Menurutnya, ada protokol khusus yang memperbolehkan seorang aparat penegak hukum menindak pelaku kejahatan dengan menggunakan senjat api.

Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum diatur oleh Peraturan Kapolri tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Polri (No 8/2009) serta peraturan Polisi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (No 1/2009).

Dalam aturan tersebut, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.

Merujuk aturan tersebut, Usman Hamid menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh polisi diperbolehkan sebagai upaya terakhir dengan catatan, kejadian di Tol Cikampek pada Senin dini hari tersebut benar-benar situasi luar biasa.

"Harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," lanjutnya.

Atas dasar itu, Amnesty International mendesak pembentukan tim gabungan, termasuk melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut kasus tersebut.

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," demikian Usman Hamid.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya