Berita

Massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan/Net

Politik

Seperti Habib Rizieq, Polisi Harus Periksa Ketum Laskar Rakyat Jokowi Karena Langgar Prokes

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pihak Kepolisian diminta adil dalam menegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Polisi diminta menangkap dan periksa Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha yang juga sebagai Komisaris PT Adhi Persada Gedung.

Pasalnya, massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan, menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.


Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, kerumunan itu harus ditindak tegas sebagaimana penegakan hukum pada kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

“Jelas mereka melanggar protokol kesehatan, aksi itu menimbulkan kerumunan massa, polisi harus adil, jangan hanya Habib Rizieq dan simpatisanya saja yang ditindak,” kata Adib kepada wartawan, Senin (7/12).

Adib mempertanyakan, sikap keras Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya pasca peristiwa kerumunan massa di Petamburan Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Bahkan Kapolda secara tegas mengatakan bakal melakukan intervensi dini sehingga tidak ada kerumunan massa, lalu di mana tindakan tegas saat aksi di depan gedung PLN oleh Laskar Rakyat Jokowi itu?” tanya Adib.

Sebelumnya, massa berunjuk rasa di depan Kantor PLN Batubara, Jalan Warung Buncit Raya, Kota Jakarta Selatan.

Mereka menuntut pembayaran upah terhadap 250 pekerja yang di PHK oleh perusahaan milik negara tersebut.

Laskar Rakyat Jokowi dalam orasinya mengatakan PLN Batu Bara sudah satu tahun tidak membayarkan upah 250 pekerja yang telah bekerja selama dua tahun membangun proyek jalan tambang batubara di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sekjen Laskar Rakyat Jokowi, Ridwan Hanafi menyebutkan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan ini merupakan yang kedua kalinya. Aksi sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya