Berita

Massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan/Net

Politik

Seperti Habib Rizieq, Polisi Harus Periksa Ketum Laskar Rakyat Jokowi Karena Langgar Prokes

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pihak Kepolisian diminta adil dalam menegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Polisi diminta menangkap dan periksa Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha yang juga sebagai Komisaris PT Adhi Persada Gedung.

Pasalnya, massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan, menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.


Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, kerumunan itu harus ditindak tegas sebagaimana penegakan hukum pada kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

“Jelas mereka melanggar protokol kesehatan, aksi itu menimbulkan kerumunan massa, polisi harus adil, jangan hanya Habib Rizieq dan simpatisanya saja yang ditindak,” kata Adib kepada wartawan, Senin (7/12).

Adib mempertanyakan, sikap keras Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya pasca peristiwa kerumunan massa di Petamburan Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Bahkan Kapolda secara tegas mengatakan bakal melakukan intervensi dini sehingga tidak ada kerumunan massa, lalu di mana tindakan tegas saat aksi di depan gedung PLN oleh Laskar Rakyat Jokowi itu?” tanya Adib.

Sebelumnya, massa berunjuk rasa di depan Kantor PLN Batubara, Jalan Warung Buncit Raya, Kota Jakarta Selatan.

Mereka menuntut pembayaran upah terhadap 250 pekerja yang di PHK oleh perusahaan milik negara tersebut.

Laskar Rakyat Jokowi dalam orasinya mengatakan PLN Batu Bara sudah satu tahun tidak membayarkan upah 250 pekerja yang telah bekerja selama dua tahun membangun proyek jalan tambang batubara di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sekjen Laskar Rakyat Jokowi, Ridwan Hanafi menyebutkan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan ini merupakan yang kedua kalinya. Aksi sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya