Berita

Massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan/Net

Politik

Seperti Habib Rizieq, Polisi Harus Periksa Ketum Laskar Rakyat Jokowi Karena Langgar Prokes

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pihak Kepolisian diminta adil dalam menegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Polisi diminta menangkap dan periksa Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha yang juga sebagai Komisaris PT Adhi Persada Gedung.

Pasalnya, massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan, menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.


Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, kerumunan itu harus ditindak tegas sebagaimana penegakan hukum pada kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

“Jelas mereka melanggar protokol kesehatan, aksi itu menimbulkan kerumunan massa, polisi harus adil, jangan hanya Habib Rizieq dan simpatisanya saja yang ditindak,” kata Adib kepada wartawan, Senin (7/12).

Adib mempertanyakan, sikap keras Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya pasca peristiwa kerumunan massa di Petamburan Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Bahkan Kapolda secara tegas mengatakan bakal melakukan intervensi dini sehingga tidak ada kerumunan massa, lalu di mana tindakan tegas saat aksi di depan gedung PLN oleh Laskar Rakyat Jokowi itu?” tanya Adib.

Sebelumnya, massa berunjuk rasa di depan Kantor PLN Batubara, Jalan Warung Buncit Raya, Kota Jakarta Selatan.

Mereka menuntut pembayaran upah terhadap 250 pekerja yang di PHK oleh perusahaan milik negara tersebut.

Laskar Rakyat Jokowi dalam orasinya mengatakan PLN Batu Bara sudah satu tahun tidak membayarkan upah 250 pekerja yang telah bekerja selama dua tahun membangun proyek jalan tambang batubara di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sekjen Laskar Rakyat Jokowi, Ridwan Hanafi menyebutkan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan ini merupakan yang kedua kalinya. Aksi sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya