Berita

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers hari ini/Repro

Politik

PILKADA 2020

Bawaslu: 49.390 TPS Rawan Pelanggaran

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan puluhan ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terjadi pelanggaran.

"Secara akumulasi ada 49.390 TPS yang berpotensi (pelanggaran), rawan dari sejumlah indikator yang kita ambil," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers virtual, Senin (7/12).

Afifuddin menyebutkan, ada 9 indikator yang dipakai Bawaslu untuk memetakan potensi pelanggara pemilu di TPS. Di mana antara lain memiliki jumlah potensi pelanggaran yang berbeda-beda.


Pertama, disebutkan Afif adalah TPS yang sulit dijangkau karena faktor geografis, cuaca dan keamanan sebanyak 5.744. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi penyandang disabilitas 2.442.

Ketiga, penempatan TPS tidak sesuai standar protokol kesehatan 1.420. Keempat, TPS yang terdapat pemilih tidak memnuhi syarat seperti meninggal dunia, terdaftar ganda dan atau tidak dikenali tapi terdaftar di DPT sebanyak 14.534.

Kemudian kelima, TPS yang memiliki pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT sebanyak 6.291. Keenam, terdapat kendala jaringan internet di TPS sebanyak 11.559. Ketujuh, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039.

Kedelapan, TPS yang memiliki petugas pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023. Serta kesembilan TPS yang memiliki petugas pemilihan tidak bisa log in Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat simulasi sebanyak 3.338.

Dari pemetaan kerawanan tersebut, Bawaslu meminta jajarannya di tingkat TPS, desa/kelurahan, kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengawasi dan mencegah bentuk pelanggaran yang ada tersebut.

"Kami memerintahkan seluruh jajaran kami untuk betul-betul mengawasi seluruh proses dengan berpedoman kepada protokol kesehatan," ucapnya.

"Dan bagi TPS yang dikategorikan rawan untuk lebih memperhatikan termasuk mengambil langkah-langkah antisipatif dan koordinatif agar hal-hal yang tidak kita inginkan di saat peyelenggaran pilkada di masa wabah ini bisa terantisipasi," demikian Afifuddin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya