Berita

Syafril Sjofyan/Net

Hukum

Simpang Siur Fakta Penembakan 6 Simpatisan Habib Rizieq, LPSK Diminta Lindungi 4 Orang Yang Kabur

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta dari insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang menewaskan 6 orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) masih simpang siur.

Pasalnya, dua pihak yang terlibat dalam tragedi tersebut, yakni FPI dan Kepolisian, memiliki versi alur cerita kejadian (kronologi) yang berbeda.

Pengamat Kebijakan Publik, Syafril Sjofyan meminta Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) turun tangan. Sebab, masih ada 4 orang dari pihak FPI yang kabur dari tempat kejadian dan sedang dikejar polisi.


"Demi masyarakat Indonesia bisa mendapatkan kebenaran yang objektif dari kasus tersebut, LPSK harus segera turun tangan melakukan perlindungan kepada 4 orang tersebut," ujar Syafril dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12).

Menurut Syafril, keempat orang yang kabur tersebut bisa menjadi saksi yang memaparkan fakta yang sebenarnya dari tragedi tersebut. Sehingga nyawanya perlu dilindungi oleh LPSK.

"Mereka adalah saksi yang langsung melihat dan mengalami kejadian tersebut, jangan sampai sebagai saksi mereka dapat juga dihilangkan nyawanya," tutur Sekjen FKP2B ini.

"Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 3 UU 13/2006, LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban," tutup Syafril.

Adapun mengenai fakta yang dipaparkan pihak kepolisian, pengikut M. Rizieq Shihab menyerang anggota Polri.

Sementara, versi ahli hukum M. Rizieq Shihab menyebut Polisi menyerang atau menghadang iring-iringan kelompok simpatisan yang akan datang ke Polda Metro Jaya.

Dalam kejadian tersebut, 6 orang simpatisan HRS meningal dunia yang diduga karena ditembak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya