Berita

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah/Net

Hukum

6 Pengawal HRS Meninggal, Pemerintah Harus Bentuk Komisi Pencari Fakta Independen

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pejelasan Polda Metro Jaya dengan Front Pembela Islam (FPI) terkait kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin dinihari (7/12), tidak sama.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tewasnya 6 anggota rombongan M. Rizieq Shihab karena menyerang aparat polisi. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Penjelasan kepolisian itu berbeda dengan penjelasan resmi FPI yang menyatakan mobil pengawal HRS-lah yang diserang dan ditembak, bahkan hilang.


Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah mengatakan, mengingat kaburnya peristiwa tersebut, dia mengusulkan pembentukan Komisi Pencari Fakta Independen.

"Karena ini menyangkut nyawa manusia yang mesti mendapat pertanggungjawaban politik maupun hukum. Bukan semata pertanggungjawaban aparat tetapi juga pemerintah," terangnya, Senin (7/12).

"Penjelasan sepihak harus memperoleh pembuktian," lanjut Rizal Fadillah.

Menurut Rizal Fadillah, pengintaian HRS yang intensif menunjukkan penempatan imam besar FPI itu sebagai musuh negara.

"Tentu hal ini sangat tidak proporsional, mengingat persoalan yang dituduhkan hanya masalah kerumunan saat pernikahan putrinya di Petamburan. Kualifikasinya pelanggaran protokol kesehatan. Haruskah bertindak hingga penembakan yang menewaskan?" sebutnya.

Bahwa HRS tidak hadir saat pemanggilan polisi itu memiliki prosedur hukum yang dapat dilaluinya, dari pemanggilan bertahap hingga panggilan paksa.

"Tetapi jika sampai pada pengintaian, penyerangan, dan penembakan tentu hal ini adalah di luar prosedur," ucap Rizal Fadillah.

Hanya dengan Komisi Pencari Fakta Independen semua ini bisa terungkap. Benarkah polisi diserang atau polisi yang menyerang.

Ini sangat mendesak diungkap agar Indonesia sebagai negara hukum tidak bergeser menjadi negara kekuasaan. Kesewenang-wenangan. Bila situasi ini diambangkan, maka akan menjadi bom waktu bagi instabilitas negeri.

"Kita harus menghindari terjadinya penghancuran atas negara demokrasi," tutup Rizal Fadillah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya