Berita

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah/Net

Hukum

6 Pengawal HRS Meninggal, Pemerintah Harus Bentuk Komisi Pencari Fakta Independen

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pejelasan Polda Metro Jaya dengan Front Pembela Islam (FPI) terkait kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin dinihari (7/12), tidak sama.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tewasnya 6 anggota rombongan M. Rizieq Shihab karena menyerang aparat polisi. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Penjelasan kepolisian itu berbeda dengan penjelasan resmi FPI yang menyatakan mobil pengawal HRS-lah yang diserang dan ditembak, bahkan hilang.


Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah mengatakan, mengingat kaburnya peristiwa tersebut, dia mengusulkan pembentukan Komisi Pencari Fakta Independen.

"Karena ini menyangkut nyawa manusia yang mesti mendapat pertanggungjawaban politik maupun hukum. Bukan semata pertanggungjawaban aparat tetapi juga pemerintah," terangnya, Senin (7/12).

"Penjelasan sepihak harus memperoleh pembuktian," lanjut Rizal Fadillah.

Menurut Rizal Fadillah, pengintaian HRS yang intensif menunjukkan penempatan imam besar FPI itu sebagai musuh negara.

"Tentu hal ini sangat tidak proporsional, mengingat persoalan yang dituduhkan hanya masalah kerumunan saat pernikahan putrinya di Petamburan. Kualifikasinya pelanggaran protokol kesehatan. Haruskah bertindak hingga penembakan yang menewaskan?" sebutnya.

Bahwa HRS tidak hadir saat pemanggilan polisi itu memiliki prosedur hukum yang dapat dilaluinya, dari pemanggilan bertahap hingga panggilan paksa.

"Tetapi jika sampai pada pengintaian, penyerangan, dan penembakan tentu hal ini adalah di luar prosedur," ucap Rizal Fadillah.

Hanya dengan Komisi Pencari Fakta Independen semua ini bisa terungkap. Benarkah polisi diserang atau polisi yang menyerang.

Ini sangat mendesak diungkap agar Indonesia sebagai negara hukum tidak bergeser menjadi negara kekuasaan. Kesewenang-wenangan. Bila situasi ini diambangkan, maka akan menjadi bom waktu bagi instabilitas negeri.

"Kita harus menghindari terjadinya penghancuran atas negara demokrasi," tutup Rizal Fadillah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya