Berita

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah/Net

Hukum

6 Pengawal HRS Meninggal, Pemerintah Harus Bentuk Komisi Pencari Fakta Independen

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pejelasan Polda Metro Jaya dengan Front Pembela Islam (FPI) terkait kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin dinihari (7/12), tidak sama.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tewasnya 6 anggota rombongan M. Rizieq Shihab karena menyerang aparat polisi. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Penjelasan kepolisian itu berbeda dengan penjelasan resmi FPI yang menyatakan mobil pengawal HRS-lah yang diserang dan ditembak, bahkan hilang.


Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah mengatakan, mengingat kaburnya peristiwa tersebut, dia mengusulkan pembentukan Komisi Pencari Fakta Independen.

"Karena ini menyangkut nyawa manusia yang mesti mendapat pertanggungjawaban politik maupun hukum. Bukan semata pertanggungjawaban aparat tetapi juga pemerintah," terangnya, Senin (7/12).

"Penjelasan sepihak harus memperoleh pembuktian," lanjut Rizal Fadillah.

Menurut Rizal Fadillah, pengintaian HRS yang intensif menunjukkan penempatan imam besar FPI itu sebagai musuh negara.

"Tentu hal ini sangat tidak proporsional, mengingat persoalan yang dituduhkan hanya masalah kerumunan saat pernikahan putrinya di Petamburan. Kualifikasinya pelanggaran protokol kesehatan. Haruskah bertindak hingga penembakan yang menewaskan?" sebutnya.

Bahwa HRS tidak hadir saat pemanggilan polisi itu memiliki prosedur hukum yang dapat dilaluinya, dari pemanggilan bertahap hingga panggilan paksa.

"Tetapi jika sampai pada pengintaian, penyerangan, dan penembakan tentu hal ini adalah di luar prosedur," ucap Rizal Fadillah.

Hanya dengan Komisi Pencari Fakta Independen semua ini bisa terungkap. Benarkah polisi diserang atau polisi yang menyerang.

Ini sangat mendesak diungkap agar Indonesia sebagai negara hukum tidak bergeser menjadi negara kekuasaan. Kesewenang-wenangan. Bila situasi ini diambangkan, maka akan menjadi bom waktu bagi instabilitas negeri.

"Kita harus menghindari terjadinya penghancuran atas negara demokrasi," tutup Rizal Fadillah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya