Berita

Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam/Net

Presisi

Kapolda Sulsel Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JK

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 15:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keuarga mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla telah melaporkan calon Walikota Makassar M. Ramdhan Pomanto ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (5/12).

Laporan keluarga JK terhadap mantan Walikota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto itu mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam.

Pelaporan pencemaran nama baik didasari beredarnya rekaman suara mirip Danny Pomanto yang mengaitkan JK dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kapolda Sulsel menyatakan akan turun langsung mengusut kasus yang membelit mantan walikota Makassar itu. Dia mengingatkan penyidik Ditreskrimum untuk sementara memproses kasus ini secara prosedural, yaitu melalui penyelidikan dulu hingga ke penyidikan.

"Untuk progresnya, karena ini pilkada, dan yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta dalam kontestan pilkada dan juga agar proses sidiknya tidak dikaitkan politik, maka agenda progresnya kita tunda dulu hingga selesai pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik, hal ini sesuai dengan TR arahan Bapak Kapolri," terang Merdisyam, Senin (7/12).

Dalam keterangan tertulis yang wartawan, Kapolda Sulsel menegaskan akan memproses secara tuntas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap JK. Tapi sekali lagi, itu dilakukan setelah gelaran pilkada.

Merdisyam menegaskan sesuai perintah Kapolri Jenderal Idam Azis yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020. Dalam surat telegram tersebut disebutkan Polri sementara waktu akan menunda semua proses hukum yang sehubungan dengan pemilihan kepala daerah.

Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis minta seluruh jajaranya untuk tidak melakukan pemanggilan maupun melakukan upaya hukum lain yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon.

Istruksi Idam Azis ini agar mewujudkan profesionalitas dan netralitas kepolisian untuk menghindari konflik kepentingan serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

"Proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah," perintah Idam Azis melalui surat telegramnya.

Merdisyam melanjutkan, penundaan proses hukum tidak berlaku bagi dugaan tindak pidana pemilihan (pilkada) yang tertangkap tangan, dan yang melakukan tindak pidana mengancam keamanan negara.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel khusus kabupaten/kota untuk tetap bersama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang aman dalam mensukseskan Pilkada 2020 berjalan damai.

"Kita berharap para calon, serta pendukung dan masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas menjelang pilkada agar tetap aman, tentram dan kondusif," pungkas Merdisyam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya