Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Lonjakan Kasus Covid-19 Di DKI Dipicu Libur Panjang Akhir Oktober

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peningkatan kasus positif Covid-19 di ibukota terjadi setelah adanya kebijakan cuti bersama dan libur panjang pada akhir Oktober lalu. Kasus positif kebanyakan disumbang klaster keluarga.

Hal ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui keterangan pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (7/12).

"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," kata Anies dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/12).


Anies menjelaskan, peningkatan persentase kasus positif mulai terjadi selama empat pekan terakhir. Tepatnya sejak 7 November alias sepekan usai libur panjang akhir Oktober.

Rinciannya, total kasus positif tercatat 111.201 per 7 November. Lalu melonjak 11,62 persen menjadi 125.822 per 21 November. Kemudian melonjak lagi 13,4 persen menjadi 142.630 kasus per 5 Desember.

Lonjakan kasus pascalibur panjang itu, lanjut Anies, didominasi dari klaster keluarga. Dari total kasus positif sejak 23-29 November, sebanyak 47,1 persen di antaranya disumbang klaster keluarga.

"Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," beber Anies.

Anies pun meminta warga Jakarta meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

"Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Ketika Pemerintah pusat memutuskan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga ada libur panjang selama 5 hari, ketika itu Anies segera menghimbau warganya untuk tetap berada di rumah.

Namun, ribuan warga Jakarta tetap bertolak ke luar kota. Tak ayal, hal yang dicemaskan Anies ketika itu akhirnya menjadi kenyataan: kasus baru Covid-19 melonjak.

Anies pun kini telah kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Terhitung mulai 7 Desember hingga 21 Desember 2020.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 21 Desember 2020," tutup Anies.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya