Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Lonjakan Kasus Covid-19 Di DKI Dipicu Libur Panjang Akhir Oktober

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peningkatan kasus positif Covid-19 di ibukota terjadi setelah adanya kebijakan cuti bersama dan libur panjang pada akhir Oktober lalu. Kasus positif kebanyakan disumbang klaster keluarga.

Hal ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui keterangan pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (7/12).

"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," kata Anies dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/12).


Anies menjelaskan, peningkatan persentase kasus positif mulai terjadi selama empat pekan terakhir. Tepatnya sejak 7 November alias sepekan usai libur panjang akhir Oktober.

Rinciannya, total kasus positif tercatat 111.201 per 7 November. Lalu melonjak 11,62 persen menjadi 125.822 per 21 November. Kemudian melonjak lagi 13,4 persen menjadi 142.630 kasus per 5 Desember.

Lonjakan kasus pascalibur panjang itu, lanjut Anies, didominasi dari klaster keluarga. Dari total kasus positif sejak 23-29 November, sebanyak 47,1 persen di antaranya disumbang klaster keluarga.

"Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," beber Anies.

Anies pun meminta warga Jakarta meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

"Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Ketika Pemerintah pusat memutuskan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga ada libur panjang selama 5 hari, ketika itu Anies segera menghimbau warganya untuk tetap berada di rumah.

Namun, ribuan warga Jakarta tetap bertolak ke luar kota. Tak ayal, hal yang dicemaskan Anies ketika itu akhirnya menjadi kenyataan: kasus baru Covid-19 melonjak.

Anies pun kini telah kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Terhitung mulai 7 Desember hingga 21 Desember 2020.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 21 Desember 2020," tutup Anies.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya